Powered By Blogger

Senin, 11 Maret 2013

Sejarah Singkat Desa Sugihen













Adapun jarak desa ini dari Ibu Kota Kecamatan Juhar ada sekitar 14 KM, dari Kota Kabupaten sekitar 41 Km dan 117 KM dari Ibu Kota Provinsi. Desa Sugihen secara keseluruhan memiliki luas sekitar 957 Ha, dengan batas-batas secara administratif sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan Desa Pertumbungen Kecamatan Munte dan Sungai (Lau Bengap) Sebelah Selatan berbatasan denggan Desa Bekilang Kecamatan Juhar Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Nageri Kecamatan Juhar Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Pernantin dan Desa Tigasiempat.
Ketika memasuki wilayah desa ini, akan dijumpai persimpangan yaitu simpang sugihen pernantin.

Memasuki wilayah pemukiman, akan dijumpai persimpangan yaitu simpang tiga atau biasa juga disebut warga simpang telu, dengan posisi menghadap kesebelah utara desa, simpang ke kanan adalah menuju wilayah barong (salah satu nama pemukiman warga) yang dapat juga menuju Desa Sukababo Kecamatan Munte. Dengan posisi posisi menghadap kesebelah selatan desa, simpang ke kiri adalah simpang yang menuju kesain berneh yang juga salah satu pemukiman penduduk atau biasa juga disebut rumah berneh.

Menurut cerita masyarakat sejarah desa mempunyai dua versi. Versi Pertama diawali dari silsilah Marga Ginting yaitu siwah sada Ginting (Ginting sugihen, Ginting Babo, Ginting Guru Patih, Ginting Suka, Ginting Beras, Ginting Bukit, Ginting Gara Mata, Ginting Ajar Tambun, dan Ginting jadi Bata). Ginting berasal dari kata genting (berbentuk guci). Pendiri (simanteki kuta) desa ini adalah bernama Sugihen dan bermarga Ginting, Sugihen adalah anak dari Tindang dan mempunyai delapan saudara laki-laki dan saeorang saudara perempuan. Pada akhirnya kesembilan saudara tersebut berpisah satu sama lain. Seiring dengan petengkaran tersebut kesembilan saudara tersebut menjadi terpisah dan mencari jalan masing-masing. Pada saat itu si Sugihen pergi kesuatu daerah yang belum ada penghuninya disana mendirikan sebuah perladangan di dekat tapin lau sang-sang (pancuran lau sang-sang). Beberapa lama kemudian ia mendirikan perkampungan dan tinggal menetap di desa ini sehingga pada seperti sekarang ini ia menamai desa ini dengan namanya sendiri yaitu Sugihen.

Versi Kedua hampir sama dengan versi pertama, hanya beda tempat, menurut cerita yang berkembang bahwa istri si Tindang menetas di penaperen yang berasal dari kata naper (menetas) yang merupakan nama sebuah perladangan yang terdapat di desa ini. Sugihen adalah pendiri desa ini ia bermaga Ginting. Seiring dengan terpisahnya kesembilan saudara tersebut si Sugihen memilih tetap tinggal di daerah ini dengan mendirikan perladangan. Beberapa lama kemudian ia mendirikan sebuah perkampungan dan menamainya dengan namanya sendiri.
Berdasarkan dua versi sejarah Desa Sugihen tersebut maka yang menjadi pemukiman sebelumnya penduduk pada awalnya adalah berada dirumah berneh yang salah satu menjadi pemukiman penduduk pada saat ini. Awalnya hanya beberapa rumah tangga dengan bentuk bangunan rumah adat (siwaluh jabu).

Refrensi :
  1. http://silima-merga.blogspot.com/2012/07/sejarah-singkat-desa-sugihen.html

(Terbentuknya) Urung dan Sibayak dalam Pusaran Kolonialisme

Sistem kerajaan Melayu dan Simalungun sangat memuaskan kepentingan kolonial dan perkebunan asing, sehingga pejabat-pejabat Belanda di Sumatera Timur berusaha menciptakan sistem seperti itu di daerah lain yang belum memiliki sistem.

77.000 orang Karo (pada tahun 1930) yang tinggal di dataran tinggi di luar pengaruh Melayu pesisir sebelumnya hidup bebas dalam tata organisasi kemasyarakatan desa (kuta) nya sendiri. Unit sosial dasarnya adalah kesain (dukuh) yang jumlahnya sekitar 500 di seluruh Tanah Karo, banyak diantaranya menggelompokkan diri menjadi satu desa (kuta) yang dipimpin secara bersama-sama oleh penghulu dari setiap kesain.
Di daerah-daerah Toba, missi Kristen telah membantu Belanda memahami dam mencoba mengatasi ketiadaan bentuk pemerintahan ini. Kekuasaan Belanda memasuki Tanah Karo dari pesisr Timur dan memasuki Tapanuli (daerah orang Batak dan Mandailing) dari Barat.
Prinsip-prinsp agak berbeda diterapkan. Tanpa berbelit-belit pihak Belanda menyatakan, “penolakan terhadap kekuasaan yang dipunyai orang Karo dalam kadar yang begitu tinggi.... Sejak kekuasaan kita berdiri di Tanah Karo, kita telah berjuang untuk mengakhiri kekuasaan ganda ini, yang kenyataannya bukanlah suatu demokrasi melainkan anarki.”

Kekuasaan Belanda datang ke Tanah Karo secara mendadak pada 1904, dengan memakai rumus klasik pengerahan tentara untuk membalas permusuhan penduduk atas missi Kristen yang mulai bekerja di daerah itu.
Pemerintah kolonial segera membangun Urung, mengelompokkan desa-desa yang dipimpin oleh marga yang sama dan mengakui kepemimpinan satu desa induk. Ada 15 Urung yang diakui dan Belanda berusaha memerintah lewat penghulu desa induk seolah-olah ia adalah turunan raja.
Karena jumlah ini masih belum mencukupi, maka lima pemimpin yang berpengaruh diangkat sebagai sibayak yang memerintah dua atau lebih urung. Sibayak-sibayak inilah yang menandatangani Korte Verklaring dengan Belanda pada 1907.

Situasi yang berkaitan dengan peta kekuasaan saat itu memaksa Belanda untuk mengakui dua atau lebih kepemimpinan bersana di sistem baru ini pada tahun-tahun pertama. Dengan mendukung tokoh usianya yang paling panjang, maka pada tahun 1930 Belanda berhasil mendirikan dinasti pemerintahan yang terdiri dari sibayak dan raja urung yang seolah-olah berkuasa berdasarkan garis keturunan.
Kenyataannya, “Jika seseorang melihat bagaimana seorang sibayak atau raja urung disambut di setiap kesain, orang akan melihat betapa tipis kewibawaannya dan sebelumnya tentu lebih tipis lagi.”

Bangsawan-bangsawan buatan ini mendapatkan kekuasaannya bukan dari rakyat tapi dari pemerintah kolonial Hindia Belanda. Seorang sibayak digaji sekitar f2.400 setahun, lebih sedikit dari pada gaji raja-raja lain di Sumatera Timur tetapi ini tetap terhitung sangat mahal jika dilihat dari konteks  tradisional. 
Mereka duduk di pengadilan tertinggi, mereka bertanggung jawab atas ketertiban daerahnya dan putera-putera mereka mendapatkan pendidikan Belanda terbaik yang bisa didapatkan.
Meskipun demikian Belanda tidak mengalihkan kontrol atas tanah kepada aristokrat baru ini. Fakta ini, bersama dengan kebencian orang-orang Karo terhadap perkebunan tembakau asing yang timbul karena mendengar cerita pengalaman saudara-saudara sesukunya di dusun, menjamin tidak akan ada tanah yang dialihgunakan kepada perkebunan asing di Tanah Karo. Pada tahun 1930 ada pejabat-pejabat yang mendukung perlawanan Karo terhadap perkebunan-perkebunan dan dengan begitu keadaan mereka jauh lebih baik daripada Simalungun yang sudah mulai merasakan kekurangan tanah untuk penduduknya sendiri. 
Dalam hal lain Tanah Karo juga merupakan daerah yang unik di Sumatera Timur. Dengan dibukanya jalan raya Kabanjahe-Medan pada 1909, ekonomi Karo mulai lepas landas. Orang-orang Karo menyambut gembira kesempatan menanam sayur-sayuran yang akan dipasarkan di Medan dan Malaya. Dalam delapan tahun, mereka telah mengirim 340 ton kentang ke Medan pertahun dan ribuan gerobak yang ditarik lembu simpang siur di jalan-jalan rayanya. Sistem pertukaran barang dengan uang diterima dengan bergairah.
Bersamaan dengan itu, timbul permintaan tinggi akan pendidikan yang menghabiskan seluruh sumber daya Nederlandsche Zendingsgenoodschap (NZG), organisasi misi Kristen yang dipercaya untuk memberikan pendidikan pada orang-orang Karo. Sementara kampanye ekonomi berlanjut, membuat mereka menjadi petani yang mungkin paling sukses di Indonesia dari segi komersial, dalam beberapa tahun orang-orang Karo menolak unsur kebudayaan Barat yaitu agama Kristen dan pendidikan modren. 
Seorang sejarawan missi menuliskan, bahwa “selama priode 1920-an minat masyarakat Karo terhadap pendidikan berkurang drastis dengan tingkat ketidak hadiran di sekolah tercatat 80% atau lebih di sebahagian besar wilayah Karo.” Pada tahun 1942 tidak seorangpun orang Karo yang mengenyam pendidikan universitas.
Bagaimana kita menjelaskan rekasi yang ganjil terhadap dampak Barat ini, yang sangat berbeda dengan pengalaman di Toba? Tahun-tahun genting ketika orang-orang Karo menolak pendidikan gaya Belanda tampaknya bersamaan dengan perang Dunia Pertama. Beberapa kemungkinan penyebabnya bisa disimpulkan sebagai berikut :
1. rasa curiga yang terus menerus terhadap maksud Belanda yang bermula dari Perang Batak (perang sunggal-red) tahun 1874 dan penaklukannya tahun 1904.
2. beban pajak yang meningkat tajam setelah Belanda berkuasa, khususnya pada tahun 1914 ketika tarif pajak naik tiga kali lipat. Pada masa 1920-an dan 1930-an, pajak per kapita yang dibayarkan orang karo lebih banyak dari pada orang-orang Indonesia lainnya di Sumatera Timur, meskipun umumnnya orang-orang Karo ini juga lebih kaya. 
3. sampai tahun 1920-an gubernemen memilih untuk memberikan subsisi kepada sekolah-sekolah missi NZG untuk orang Karo di dataran tinggi dan dusun daripada mendukung kurikulum sekuler yang diberikan di daerah berpenduduk muslim. Pada 1919, sebuah laporan menyampaikan :

“Secara umum, terlepas dari kehausan pengetahuan dikalangan Karo, pendidikan yang diberikan missi tidak dapat disebut populer, sehingga di dataran tinggi orang sering menjumpai anak-anak yang tidak pergi ke sekolah tetapi berusaha mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang penting dari seorang krani atau juru tulis....... Terlampau banyak pelajaran wajib yang terlampau cepat diajarkan juga mempunyai pengaruh yang tidak baik. Orang tua murid dikenakan denda 10 sen untuk setiap kali anaknya bolos sekolah, yang seringkali mencapai jumlah yang lebih besar.... pada 1913 sekitar 1.300 anak pergi ke sekolah di dataran tinggi dan jumlah ini merosot sampai tinggal 600 dua tahun kemudian..”
Meskipun hanya ada sedikit perlawanan bersenjata di Tanah Karo sesudah tahun 1904 (setelah padamnya Perang Sunggal-red) dan pembukaan sekolah-sekolah pemerintahan yang “netral” pada 1920-an ternyata tidak begitu ditolak, rasa curiga orang Karo terhadap maksud Belanda tetap kuat. Baru setelah merdeka orang Karo meletakkan pendidikan dalam agendanya untuk mencapai modrenisasi. Dalam pergolakan tahun 1940-an orang Karo muncul sebagai pendukung revolusi melawan Belanda yang paling bergairah.
Di masyarakat Karo sendiri, walaupaun perbedaan-perbedaan sosialnya tidak begitu kentara jika dibandingakan dengan masyarakat melayu atau Simalungun, ketegangan mewarnai masuknya irigasi di beberapa daerah. Sebagian besar dataran tinggi Karo sangat sulit dialiri irigasi karena jurang-jurangnya sangat dalam. Meskipun demikian, mulai sekitar 1920 suatu daerah yang dialiri irigasi berangsur-angsur dibangun dengan saluran-saluran yang rumit di bagian statelet Lingga yang mencakup desa-desa besar Batu Karang, Tiga Nderket dan Payung. Ketiga desa ini tekah menjadi pusat-pusat kegiatan ekonomi, Batu Karang juga pernah menjadi pusat perlawanan Belanda pada tahun 1904.
sawahlandschap bij Pajung en Batukarang
Date 1914-1921
Source Tropenmuseum
Author niet bekend / unknown (Fotograaf/photographer)
Dengan meningkat pesatnya nilai sawah, maka pemilikan kolektif tanah yang tradisional tidak berlaku lagi, meskipun pengairan sawah dilakukan bergotiong royong oleh penduduk desa (kuta). Umumnya, setiap keluarga mendapatkan satu bidang tanah, sedangkan tiga bidang di setiap desa diberikan kepada penghulu dan raja urung dan dua bidang diberikan kepada sibayak.
Ini memungkinkan beberapa bangsawan mengumpulkan kekayaan berupa tanah hingga mencapai jumlah yang luar biasa. Raja urung Batu Karang disebut telah mengumpulkan 40 hektar sawah. Konsep pemilikan perseorangn atas tanah yang dikerjakan secara tetap adalah sesuatu yang baru dalam kehidupan mereka.
Konsep ini kemudian memicu persengketaan yang terus menerus, bahkan sampai tahun 1930-an. Pada tahun 1940-an, protes-protes yang lebih keras terjadi sehingga akhirnya para bangsawan Karo ini kehilangan seluruh sawahnya. 
Peristiwa Batu Karang
Pada tahun 1936, seoarang kepala kampung di Sebanyaman dihukum satu tahun penjara karena menghasut sesama orang Karo menolak membayar pajak dan melakukan herendienst.
Bersambung....
SumberSumatera, Revolusi dan Elite Tradisional (halaman 83-89) karangan Anthony Reid, terbitan Komunitas Bambu, 2011
Sibayak-sibayak yang diangkat pada tahun 1907 yaitu :

1. Pa Terang dan Pa Sendi, Sibajaks  van Lingga. 
Wilayah yang dikuasai : Lingga en Onderhoorigheden.
Tanggal laporan : 11 September 1907.
Tanggal keputusan, yang pernyataan disetujui dan disahkan kepala daerah, diakui dan dikonfirmasi : 20 December 1907.
2. Pa Tempana dan Pa Oendjoekan. Sibajaks van Baroe Djahé. 
Wilayah yang dikuasai : Baroe Djahé en Onderhoorigheden.
Tanggal laporan : 12 September 1907.
3. Pa Noensang, Sibajak van Soeka. 
Wilayah yang dikuasai : Soeka en Onderhoorigheden.
Tanggal laporan : 13 September 1907.
4. Si Ngabah dan Si Napa, Sibajaks van Sarimembah. 
Wilayah yang dikuasai : Sarimembah en Onderhoorigheden.
Tanggal laporan : 12 September 1907.
5. Si Naboeng dan Si Andem, Sibajaks van Koeta Boeloeh
Wilayah yang dikuasai : Koeta Boeloeh en Onderhoorigheden.
Tanggal laporan : 13 September 1907.

Refrensi :
  1. http://karosiadi.blogspot.com/2012/07/terbentuknya-urung-dan-sibayak-dalam.html

Kerja Tahun,Tradisi Pada Masyarakat Karo

















Masyarakat Karo adalah masyarakat pedesaan yang sejak dahulu mengandalkan titik perekonomiannya pada bidang pertanian. Tanaman padi adalah salah satu tanaman
penting, yang selain mengandung makna ekonomi juga memiliki keterkaitan terhadap unsur religi dan sosial. Panggilan khusus terhadap tanaman padi yaitu Siberu
Dayang menunjukkan penghargaan tersebut. Selain sebagai bahan pangan pokok, kekuatan ekonomi juga merupakan lambang prestise bagi masyarakat. Ukuran dan volume lumbung padi berpengaruh
terhadap tolak ukur keberadaan seseorang. Maka agar hasil yang diperoleh cukup memuaskan, semua proses penanaman dari awal hingga akhir harus diberikan
penghargaan dan disyukuri dengan harapan mencapai hasil yang baik.

Pada masa lalu proses penanaman padi dilakukan setahun sekali. Proses awal hingga akhir membutuhkan upacara agar berhasil dengan baik. Hal ini sesuai dengan
magis animistis pada masyarakat yang menganut ajaran Pemena. Upacara-upacara tersebutlah yang mendasari terselenggaranya kerja tahun pada masyarakat Karo.

Kerja tahun dapat diartikan sebagai pesta yang diselenggarakan masyarakat setahun sekali. Kata “kerja” bermakna pesta dalam bahasa Karo. Kerja tahun ini
berdasarkan pada kegiatan pertanian tanaman padi. Terdapat perbedaan pelaksanaan pada beberapa daerah, di mana masing-masing lebih memfokuskan pada fase tertentu dari
pertumbuhan padi untuk merayakannya. Ada yang merayakan di masa awal penanaman, pertengahan pertumbuhan, ataupun masa panen.


Ginting (1999: 175-180), merumuskan nama kerja tahun di Karo sebagai berikut:
1. Merdang Merdem
Kerja tahun yang dilaksanakan saat dimulainya proses penanaman padi. Diawali dari penyemaian benih sampai ditanamkan di ladang (merdang). Kerja tahun ini biasanya dilakukan di daerah Tiga Binanga dan Munthe.

2. Nimpa Bunga Benih
Sering juga disebut “ngamburngamburi”. Dilakukan ketika tanaman padi sudah berdaun (erlayuk, ersusun kulpah), yaitu berusia sekitar dua bulan. Hal ini biasa dilakukan di sekitar wilayah Kabanjahe, Berastagi, dan Simpang Empat.

3. Mahpah
Tradisi ini dilakukan ketika tanaman padi mulai menguning. Pelaksanaan kerja tahun ini dilakukan di sekitar wilayah Barus Jahe dan Tiga Panah.

4. Ngerires
Kerja tahun dilaksanakan ketika padi telah dipanen, sebagai ucapan syukur atas hasil yang diterima. Pelaksanaan tradisi ini biasa dilakukan di daerah Batu Karang


Semua acara di atas dilakukan sesuai kepercayaan “pemena” dengan tata cara dan perlengkapan tertentu yang berbeda di setiap fase dan daerah. Selain hal di atas, kerja tahun juga memiliki fungsi lain yaitu mempererat ikatan kekerabatan. Saat kerja tahun, seluruh anggota keluarga berkumpul, termasuk yang dari luar daerah. Hal ini dimanfaatkan untuk sarana pulang kampung, mengunjungi para kerabat, melepas rindu, membicarakan hal-hal yang penting di tengah keluarga, sarana perjodohan putera dan puteri mereka juga untuk hiburan.

Sejalan dengan perkembangan waktu, terjadi perubahan di tengah-tengah masyarakat. Perekonomian masyarakat yang bersifat pertanian subsistensi bergeser kepada tanaman yang berorientasi pada kebutuhan pasar. Tanaman padi sudah mulai jarang ditanam, digantikan dengan tanaman lain yang dianggap lebih menguntungkan. Selain itu terjadi sikap yang lebih rasional atas konsep-konsep yang bersifat supranatural. Hal ini dipengaruhi oleh penyebaran agama, pendidikan serta
perkembangan teknologi di tengah kehidupan masyarakat. Kontak dengan masyarakat lain, seperti pendatang yang bermukim ke daerah-daerah komonitas Karo, maupun
transformasi masyarakat Karo menuju luar daerahnya turut mempengaruhi hal tersebut. Namun tradisi kerja tahun tetap berjalan

Antusias masyarakat untuk menyelenggarakan kerja tahun tetap saja besar, walaupun membutuhkan persiapan waktu, biaya dan tenaga kerja. Antusias tersebut tidak hanya pada masyarakat di desa namun juga yang sudah bermukim di luar. Hal ini terlihat pada kenyataan bahwa acara ini tidak pernah terlewatkan di setiap tahun serta tetap saja terjadi arus mudik masyarakat untuk menghadirinya.

Masyarakat Karo seperti masyarakat lainnya tentu mengalami dinamika yang mangakibatkan terjadinya perubahan-perubahan. Kerja tahun sebagai tradisi yang
merupakan kekayaan budaya masyarakat tetap dapat bertahan dalam artian bahwa pelaksanaan yang tetap rutin dilaksanakan pada setiap tahun. Namun sejalan dengan perubahan dalam masyarakat, harus diyakini bahwa telah terjadi proses adaptasi terhadap kondisi-kondisi di atas. Sangat memungkinkan bahwa faktor ekonomi dan religi yang menjadi konteks dan fungsi primer pelaksanaannya sudah bergeser bahkan tidak ditemukan lagi dalam pelaksanaan kerja tahun tersebut. Bahkan konteks dan fungsi lain yang sudah lebih dominan, seperti hiburan, prestise, dan sebagainya yang mewarnai pelaksanaannya.

Refrensi :
  1. http://silima-merga.blogspot.com/2012/07/kerja-tahun-tradisi-pada-masyarakat.html

Harga Diri Dibayar Darah

Belajar pada masa lalu itu bijak, agar kita sadar bahwa kita adalah produk dari sebuah masyarakat yang berjalan, produk dari sebuah budaya itu sendiri dan dipengaruhi oleh waktu yang melaju bersama interaksi dengan masyarakat luar lainnya. Dan ketika menemukan kabar lama yang menyakitkan, kita harus mampu berucap :
"Horeee... aku menemukan akar penyebab penyakit di kekinian."
Berikut kabar lalu tentang masyarakat Karo yang katanya : "Selain beradat, suka menolong, hemat, dan pengasih, mereka juga pendendam dan tahu harga diri".


13 Agustus 1988
Tempointeraktif.com
Umbul-umbul, dipacangkan di sebuah lapangan, di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara. Itulah pertanda akan berlangsung pertarungan dua laki-laki. Penduduk membentuk lingkaran, menonton kedua pria yang siap turun berlaga dengan tangan kirinya terikat seutas tali satu sama lain. Lali, seorang pengetua adat, setelah berpidato singkat, menyerahkan pisau kepada kedua jagoan. dengan pisau di tangan, keduanya mengangkat sumpah : "Pinter bilang ku Dibata" (lurus perhitungan kepada Tuhan). Artinya, cuma Tuhan yang tahu, siapa yang benar di antara mereka. Setelah aba-aba pertarungan dimulai, tikam menikam pun terjadi.

"Biasanya," kata Moderamen (pucuk pimpinan) Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), Ds. A. Ginting Suka, "seseorang dari mereka mati". Dan penonton mempercayai, yang bersalah adalah yang mati.

"Jika keduanya tewas, maka keduanya memang dianggap bersalah," kata P. Antonius Sitepu, dosen Fisipol Universitas Sum-Ut (USU), kepada TEMPO. Duel maut semacam itu, secar adat, pernah menjadi pilihan terakhir untuk menyelesaikan perselisihan. Ini ditempuh jika musyawarah keluarga, kerabat, dan lembaga adat tidak mampu mendamaikannya. Pembunuhan terjadi, kata Ginting Suka, biasanya karena harga diri seseorang tersinggung.

Upacara Sar-sar Lambe, duel untuk mencari yang bersalah tersebut, telah dihapus sejak zaman Belanda. Pemancangan umbul-umbul di lapangan untuk mengadili "siapa yang salah dan benar" dengan duel maut semacam itu juga sudah tidak ada lagi. Namun, mengutip kesimpulan Seminar Adat-Istiadat Karo awal 1977, masyarakat di kabupaten itu agaknya punya sifat menonjol: "Selain beradat, suka menolong, hemat, dan pengasih, mereka juga pendendam dan tahu harga diri".


Dengan kata lain, menurut sumber TEMPO di Polres Tanah Karo, sebagai masyarakat di wilayah itu, sampai sekarang, termasuk gampang tersinggung. Beberapa kasus menunjukkan, karena merasa tersinggung dan terhina, mereka tidak segan-segan menjatuhkan korban untuk mencari siapa yang benar. Korbannya sering keluarga sendiri seperti ayah, ibu, anak atau saudara kandung.

Bertolak dari sifat semacam itu, Elya Ras Ginting -- untuk skripsinya di FH USU -- mencoba menelusuri alasan mengapa masyarakat didaerah itu gampang main bunuh. Dari 16 responden di rumah tahanan Polres Kabanjahe, Karo, yang diwawancarainya, semua menjawab, "terpaksa membunuh karena dendam yang dipendam yang dipendam akibat sakit hati". Dendam merupakan faktor paling dominan yang mendorong mereka saling membunuh," kata gadis mungil itu.

Elya mencatat, sepanjang 1982-1986, terjadi 54 pembunuhan. Tahun 1987 ada 8 kali dan tahun ini, sampai Juli 1988, terjadi 5 kali pembunuhan. "Delapan puluh persen dari jumlah itu adalah pembunuhan keluarga," kata Lettu. P.R. Pakpahan, Kasatserse Polres Tanah Karo. Misalnya kisah pembantaian Sambar Perangin-angin 1986. Pelcik Ginting, 54 tahun, dan isterinya Ngaku beru Karo-Karo beserta anaknya Sinton bersepakat membunuh menantunya, Sambar. Tujuannya sekadar ingin mendapatkan kembali setengah hektar kebun yang diserahkan kepada korban lima tahun sebelumnya.

Penyebabnya cuma sepele. Pelcik tersinggung gara-gara menantunya itu menanam cengkih di lahan kebun pemberiannya. Padahal, Sambar, katanya, pernah berjanji hanya akan menanam palawija. Untuk membakar amarah keluarga, mereka bertiga membuat skanario bahwa Sambar telah memperkosa isteri Sinton, Sehmawati beru Sitepu. Anak-anak Pelcik yang lain berang dan tersinggung karena "aib" telah menodai keluarganya. Akhirnya, Sambar dibantai oleh saudara iparnya.

Contoh lain Kita beru Ginting, 51 tahun, dan anaknya Tulis Tarigan, warga Desa Kutambelin, Kecamatan Simpang Empat, Karo. Mereka pernah merancang menghabisi Pentar Tarigan karena suka mengompas dan menyiksa ibu dan saudaranya. Gigi depan ibunya rompal dihajar Pentar setiap kali minta duit. Pernah sekali ibunya dicekik. "Kami sakit hati, tapi tak berani membunuh Pentar," kata Tulis kepada TEMPO.

Untuk membalas sakit hatinya, Tulis minta jasa abang sepupuhnya, Berani Tarigan. Dengan modal Rp 280 ribu dari Tulis, Berani mengajak Pentar jalan-jalan ke Medan. Di kota itu, ia dibunuh dengan racun monyet. Agaknya, sikap gampang main bunuh itu banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti tekanan hidup, pengetahuan yang kurang, dan iman keagamaan yang dangkal. Mungkin, seperti diimbau oleh Ginting Suka, mereka perlu segera meninggalkan sifat kurang baik itu.

Refrensi :
  1. http://karosiadi.blogspot.com/2010/11/harga-diri-dibayar-darah.html

Tentang Pa Mbelgah

Pa Mbelgah
Oleh Ita Kaban

Dalam buku “Sejarah Karo dari zaman ke zaman” karya Brahma Putro (Kongsi Brahmana) terbitan tahun 1979, pada jilid ke-3 (dari 5 jilid) ada dituliskan riwayat Pa Pelita Purba dan Pa Mbelgah Purba. Berikut sekelumit kisah dari beberapa halaman dari buku tersebut :
Dalam tahun 1895 sepasukan Laskar Simbisa dari Urung XII Kuta Kabanjahe pimpinan Sibayak Pa Mbelgah dan Sibayak Pa Landas, turun ke Liang Muda, membantu rakyat yang sedang melawan Kompeni Belanda dan tentara Sultan Serdang.
Lalu terjadi voorcontak antara pasukan Sibayak Pa Mbelgah dengan tentara Sultan Serdang dan militer Belanda. Pertempuran berlangsung beberapa hari dengan serunya. Di Liang Muda, ada sampai sekarang tumbuh sepohon kayu ‘Cingkam’, separoh batangnya sebelah atas sudah putus karena gencarnya tembakan-tembakan pasukan Sibayak Pa Mbelgah.
Mengenai Perang Liang Muda ini, T.Lukman Sinar , SH menerangkan dalam bukunya “Sari Sejarah Serdang”, antara lain sebagai berikut :
“Di dalam tahun 1895 terjadi suatu perselisihan di antara perbapaan (kepala daerah dusun) Liang dengan perbapaan dari Bakbak (Bahbah BP), dimana yang pertama ini di pimpin oleh seorang petualang dari Tanah Karo yang bernama Pa Mbelgah ….

Pa Mbelgah
Nama Sibayak Pa Mbelgah raja besar dari Tanah Tinggi Karo itu, sangat termashur di daerah Sinambah Tanjung Muda Hulu dan HIlir, di Deli, Langkat Hulu. Kegagahan, keperkasaan serta kewibawaan Sibayak Pa Mbelgah tidak ada tandingannya dalam raja-raja di Karo di waktu itu, namun suatu sesalan sejarah telah terlukis olehnya, karena menjelang akhir tahun 1902 Sibayak Pa Mbelgah yang gagah perkasa dan saudaranya Sibayak Pa Pelita yang ulung berdiplomasi itu, bekerjasama dengan pihak pemerintah Belanda.

Rumah Pa Mbelgah
Hal ini disebabkan karena pemerintah kolonial Belanda dapat memahami dan mengerti tentang psikologi orang Karo yang berwatak orisinil, kepala batu, pantang dihina oleh siapapun. Tetapi dibalik itu hatinya berdenyut selembut kapas putih, bila mana orang-orang berbuat baik, dan cepat mengerti. Oleh karena itu pemerintah kolonial Belanda dalam memperluas jajahannya , memakai dua sistem siasat. Satu dengan kekerasan senjata, dan satu sistem lagi dengan cara menebarkan ajaran kerohanian, terutama ajaran Calvinis atau Lutheran. Menebarkan ajaran kerohanian dipakai oleh pemerintah kolonial Belanda dalam menaklukan kedua raja besar tersebut.
Selanjutnya K.S. Depari menulis sebagai berikut :
“Rupanya Pa Pelita dan Pa Mbelgah ini adalah pendekar dan pejuang yang selalu menyesuaikan langkah kepada kondisi dan situasi. Selama lebih kurang 10 tahun (1894-1904), trio Pa Mbelgah, Pa Pelita dan Westenberg menurut cara masing-masing menentukan “perang atau damai” di Tanah Karo gunung dan dusun. Pa Mbelgah dan Pa Pelita dari marga Karo-karo Purba keduanya adalah Sibayak Kabanjahe tapi “rivalen” yang satu tidak mengakui keunggulan yang lain. Yang pertama adalah seorang panglima, yang kedua orator dan politikus. Pertentangan antara Sibayak Pa Pelita dan Sibayak Pa Mbelgah adalah suatu jalan dan dalih bagi pemerintah kolonial Belanda masuk ke Tanah Tinggi Karo, untuk mendamaikannya, katanya.
Mengenai trio Sibayak Pa Mbelgah , Sibayak Pa Pelita , Westenberg yang disebutkan mulai tahun 1894-1904, hal ini perlu diselidiki kembali, karena dalam tahun 1895 pasukan-pasukan Sibayak Pa Mbelgah masih berada dalam front pertempuran melawan pasukan Sultan Serdang dan Militer Belanda di Liang Muda Serdang Hulu sebagaimana yang diuraikan oleh Tengku Lukman Sinar, SH dalam bukunya Sari Sejarah Serdang. Kemungkinan sekali setelah terjadi Perang Liang yang termasyur itu (1895) barulah beberapa tahun kemudian menjelang tahun 1902, terjadi trio Sibayak Pa Mbelgah, Sibayak Pa Pelita dan Westenberg .
Menurut M.Muhammad Said dalam harian Waspada 28 April 1973, sebagai berikut :
“Atas fasilitas perkebunan dan pembesar Belanda di Medan dan diawal tahun 1908, Pdt. Guillaume sudah berada di wilayah tersebut dan ia rupanya sudah demikian mujur karena telah berhasil membujuk dua orang raja (Sibayak) di tanah Karo, yakni Pa Pelita dan Pa Mbelgah untuk membolehkannya membuka rumah ibadat (gereja) disana. Berdasarkan persetujuan tersebut, Guillaume mulailah membangun “markasnya” di Kabanjahe. Tapi Tanah Karo bukanlah dimiliki dua Sibayak ini, banyak raja disana semuanya mereka kecuali yang dua ini, menentang masuknya pengembangan agama Kristen (dengan cara seperti ini sekaligus menentang ekspansi kolonialisme Belanda).


Catatan tambahan:
Menurut buku Cuplikan Sejarah Penginjilan Kepada Masyarakat Karo 1890-2000 karya Dk.Em.P.Sinuraya, kabar baik mulai melanda masyarakat Karo pada tahun 1890 yang bermula dari Karo Jahe. Di dalam buku yang ditulis Dk.Em.P.Sinuraya tersebut, dikisahkan pada tahun 1911 masyarakat Karo di Kaban Jahe telah dibaptis sebanyak 70 orang, salah satu tokoh Karo terkenal yang ikut dibaptis adalah Sibayak Pa Mbelgah (Sibayak Rumah Kaban Jahe).
Namun sangat disayangkan Sibayak Pa Mbelgah tak lama kemudian keluar dari gereja karena ada perbedaan/pertentangan pendapat antara Pa Mbelgah dengan pendeta. Pada waktu itu sebagai raja ketika menerima tamu undangan biasanya disambut dengan gendang dan menari sebagai penghormatan terhadap tamu tersebut.

Ketika kebiasaan tersebut ditanyakan Pa Mbelgah kepada pendeta apakah dibolehkan atau tidak, pendeta menjelaskan tidak boleh karena gendang tersebut dianggap mengandung unsur kekafiran, dan unsur kekafiran tidak boleh dikawinkan dengan agama Kristen. Sangat disayangkan P.Sinuraya tidak menulis apa yang dimaksud dengan unsur-unsur kekafiran tersebut.



Refrensi:
  1. http://karosiadi.blogspot.com/2011/11/tentang-pa-mbelgah.html
  2. http://silima-merga.blogspot.com/2010/10/penginjilan-di-tanah-karo.html

Sejarah dan Makna Filosofi Seni Tari Karo

Sejarah dan Makna Filosofi Seni Tari Karo 
       Bagi masyarakat Karo, dikenal istilah uga gendangna bage endekna, yang artinya bagaimana musiknya, harus demikian juga gerakannya (endek). Endek diartikan disini tidak sebagai gerakan menyeluruh dari anggota badan sebagai sebagaimana tarian pada umumnya, tetapi lebih ditekankan kepada gerakan kaki saja. Oleh sebab itu endek tidak dapat disamakan sebagai tari, meskipun unsur tarian itu ada disana. Hal ini disebabkan konsep budaya itu sendiri yang memberi makna yang tidak dapat diterjemahkan langsung kata per kata. Karena konsep tari itu sendiri mempunyai perbedaan konsep seperti konsep tari yang dalam berbagai kebudayaan lainnya. Konsep endek harus dilihat dari kebudayaan karo itu sendiri sebagai pemilik kosa kata tersebut.

Konsep-konsep seperti ini juga dapat kita lihat pada istilah musik bagi masyarakat Karo. Pada masyarakat Karo tidak dikenal istilah musik, dan tidak ada kosa kata musik, tetapi dalam tradisi musik kita mengenal istilah gendang yang terkait dengan berbagai hal dalam ‘musik’ atau bahkan dapat diterjemahkan juga sebagai musik. Bagi masyarakat Karo gendang bermakna jamak, setidaknya gendang mempunyai lima makna,
  1. Gendang sebagai ensambel musik, misalnya gendang lima sedalanen, gendang telu sedalanen dan sebagainya;
  2. Gendang sebagai repertoar atau kumpulan beberapa buah komposisi tradisional, misalnya gendang perang-perang, gendang guru dan sebagainya;
  3. Gendang sebagai nama lagu atau judul lagu secara tradisional, misalnya gendang simalungen rayat, gendang odak-odak, gendang patam-patam (yang juga terkadang sebagai cak-cak atau style) dan sebagainya;
  4. Gendang sebagai instrument musik, misalnya gendang indung, gendang anak; dan
  5. Gendang sebagai upacara, misalnya gendang guro-guro aron, dan sebagainya. Konsep seperti ini juga berlaku bagi tarian.

Endek dapat diartikan sebagai gerakan dasar, yaitu gerakan kaki yang sesuai dengan musik pengiring (accompaniment) atau musik yang dikonsepkan pada diri sipenari sendiri, karena ada kalanya juga gerakan-gerakan tertentu dapat dikategorikan sebagai tarian, namun tidak mempunyai musik pengiring. Kegiatan menari itu sendiri disebut dengan landek, namun untuk nama tari jarang sekali dipakai kata landek, jarang sekali kita pernah mendengar untuk menyebutkan landek roti manis untuk tari roti manis atau tarian lainnya. Malah lebih sering kita dengar dengan menggunakan istilah yang diadaptasi dari bahasa Indonesia yaitu ‘tari’, contohnya tidak menyebut Landek Lima Serangke, tapi Tari Lima Serangke. Landek langsung terkait dengan kagiatan, bukan sebagai nama sebuah tarian.

Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam tari karo, yaitu endek (gerakan naik turun kaki), jole atau jemole, yaitu goyangan badan, dan tan lempir, yaitu tangan yang gemulai, lembut. Namun disamping itu bagaimana ketiga unsur tersebut dapat diwujudkan dalam gerakan-gerakan tari, terkait dengan musik pengiring itu sendiri dan dalam konteks tarian itu sendiri, misalnya dalam tarian adat, muda-mudi, khusus, dan sebagainya.

Gerakan dasar tarian Karo dibagi atas beberapa style yang dalam bahasa Karo disebut dengan cak-cak. Ada beberapa cak-cak yang dikenal pada musik Karo, yang terkait dengan gaya dan tempo sekaligus, yaitu yang dimulai dari cak-cak yang sangat lambat sampai kepada cak-cak yang relative cepat, yaitu antara lain yang lazim dikenal adalah:
  • Cak-cak simalungen rayat, dengan tempo lebih kurang 60 – 66 jika kita konversi dalam skala Metronome Maelzel. Apabila kita buat hitungan berdasarkan ketukan dasar (beat), maka cak-cak ini dapat kita kategorikan sebagai cak-cak bermeter delapan. Artinya pukulan gung dan penganak (small gong) sebagai pembawa ketukan dasar diulang-ulang dalam hitungan delapan;
  • Cak-cak mari-mari, yang merupakan cak-cak yang lebih cepat dari cak-cak simalungen rayat. Temponya lebih kurang 70 hingga 80 per menit;
  • Cak-cak odak-odak, yang merupakan cak-cak yang temponya lebih kurang 90 – 98 per menit dalam skala Maelzel.
  • cak-cak patam-patam, merupakan cak-cak kelipatan bunyi ketukan dasar dari cak-cak odak-odak, dan temponya biasanya lebih dipercepat sedikit antara 98 sampai 105. Endek kaki dalam cak-cak ini merupakan kelipatan endek dari cak-cak odak-odak.
  • Cak-cak gendang seluk, yaitu cak-cak yang sifatnya progressif, semakin lama semakin cepat, yang biasanya dimulai dari cak-cak patam-patam. Jika dikonversi dalam skala metronome Maelzel, kecepatannya bias mencapai 160-an, dan cak-cak silengguri, biasanya cak-cak ini paling cepat, karena cak-cak ini dipakai untuk mengiringi orang yang intrance atau seluk (kesurupan).

Sejarah dan Makna Filosofi

Berbicara tentang sejarah seni tari Karo, maka kita akan dihadapkan pada kajian folklore, karena tidak ada tanggal-tanggal yang pasti diketahui kapan munculnya tarian Karo. Tetapi pada umumnya tari yang unsur dasarnya adalah gerak dapat kita temui dalam ritus-ritus dan upacara-upacara tradisional yang ada pada masyarakat Karo. Dengan demikian makna dari setiap gerakan-gerakan mempunyai makna dan filosofi tergantung jenis tarinya. Meskipun demikian ada beberapa hal yang terkait dengan tari karo, misalnya gerakan tangan yang lempir, pandangan mata, endek nahe, b ukan buta-buta. Disamping itu juga makna gerakan-gerakan tangan juga mempunyai makna tersendiri.

Ada beberapa makna dari gerakan tari Karo berupa perlambangan, yaitu:
  • Gerak tangan kiri naik, gerak tangan kanan ke bawah melambangkan tengah rukur, yaitu maknanya selalu menimbang segala sesuatunya dalam bertindak;
  • Gerakan tangan kanan ke atas, gerakan tangan kiri ke bawah melambangkan sisampat-sampaten, yang artinya saling tolong menolong dan saling membantu;
  • Gerakan tangan kiri ke kanan ke depan melambangkan ise pe la banci ndeher adi langa si oraten, yang artinya siapa pun tidak boleh dekat kalau belum mengetahui hubungan kekerabatan, ataupun tidak kenal maka tidak saying;
  • Gerakan tangan memutar dan mengepal melambangkan perarihen enteguh, yang artinya mengutamakan persatuan, kesatuan, dan musyawarah untuk mencapai mufakat; gerakan tangan ke atas, melambangkan ise pe labanci ndeher, artinya siapapun tidak bias mendekat dan berbuat sembarangan;
  • Gerakan tangan sampai kepala dan membentuk seperti burung merak, melambangkan beren rukur, yang maknanya menimbang sebelum memutuskan, piker dahulu pendapatan, sesal kemudian tiada berguna;
  • Gerak tangan kanan dan kiri sampai bahu, melambangkan baban simberat ras menahang ras ibaba, yang bermakna ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Artinya mampu berbuat mampu bertanggung jawab dan serasa sepenanggunan gerakan tangan dipinggang melambangkan penuh tanggung jawab;
  • dan Gerakan tangan kiri dan tangan kanan ke tengah posisi badan berdiri melambangkan ise per eh adi enggo ertutur ialo-alo alu mehuli, artinya siapapun yang dating jika sudah berkenalan dan mengetahui hubungan kekerabatan diterima dengan baik sebagai keluarga (kade-kade).

Jenis-jenis Tarian Karo

Tari Komunal
Yang termasuk dalam tarian ini pada masyarakat Karo terdapat beberapa macam yang terkait dengan upacara-upacara adapt misalnya dalam upacara-upacara adat dan peranan-peranan social dalam adapt itu sendiri yang terbagi dalam kelompok-kelompok social tertentu yang sesuai dengan filosofi adapt Karo ‘merga si lima, tutur si waluh, rakut si telu’ Secara kelompok social dapat dibagi menjadi: landek kalimbubu (masih dapat dikelompokkan lebih spesifik lagi); landek sukut (senina, sembuyak, siparibanen, sepengalon, siparibanen, sigameten); landek anak beru dan sebagainya. Juga dalam jenis tari komunal ini masih terdapat bebrapa jenis tarian, misalnya dalam acara guro-guro (acara muda-mudi). Dalam acara ini juga terdapat kelompok-kelompok tarian komunal yang dibagi berdasarkan merga atau beru, tergantung daerahnya. Namun biasanya didahului oleh merga simantek kuta atau orang yang pertama sekali menempati wilayah tertentu dimana upacara tersebut berlangsung, atau biasa juga disebut dengan kalimbubu taneh. Adapun jenis-jenis tarian untuk kategori ini adalah dapat kita temukan dalam upacara-upacara:
kerja erdemu bayu (perkawinan)
merdang merdem atau kerja tahun (upacara pertanian)
nurun-nurun (upacara kematian)
guro-guro aron (muda-mudi)
ersimbu (upacara memanggil hujan), atau biasa juga disebut dengan dogal-dogal
mengket rumah mbaru (meresmikan rumah baru)
ngukal tulan-tulan (menggali tulang)
ngalo-ngalo, dll.

Tari Khusus
Jenis-jenis tarian ini terkait dengan hal-hal yang sifatnya khusus dan bukan bersifat umum, yaitu yang berhubungan dengan dengan peranan seseorang, misalnya:
  1. Gendang guru (dukun)
  2. Seluk (trance)
  3. Perumah begu (memanggil roh)
  4. Erpangir ku lau (keramas, bathing ceremony)
  5. Perodak-odak
  6. Tari tungkat
  7. Tari baka

Tari Tontonan
  1. Perkolong-kolong (permangga-mangga)
  2. Mayan atau Ndikkar (seni bela diri khas Karo)
  3. Tari Kuda-Kuda (Simalungun: Hoda-Hoda)
  4. Gundala-gundala (Tembut-tembut Seberaya)

Tari Kreasi Baru
  1. Tari roti manis
  2. Tari terang bulan
  3. Tari lima serangke
  4. Tari telu serangke,
  5. Tari uis gara, dll.

Tari Sigundari, yaitu tari-tarian yang diciptakan berdasarkan lagu-lagu popular Karo, termasuk gendang kibot.

Fungsi Tarian Karo
  • Penghayatan estetis
  • Pengungkapan emosional
  • Hiburan
  • Komunikasi
  • Fungsi perlambangan
  • Reaksi jasmani
  • Berkaitan dengan norma-norma social
  • Pengesahan lembaga social atau status social tertentu
  • Keseinambungan kebudayaan
  • Pengintegrasian masyarakat
  • Pendidikan



    Refrensi         : 1.http://www.facebook.com/groups/kalakkaro/permalink/507227252652920/
                           2.http://www.facebook.com/trgans

Selasa, 26 Februari 2013

Rapper Generasi Muda Tanah Karo Berkarya

Seiring dengan Perkembangan Zaman yang semakin Modern, Industri Musik di daerah Tanah Karo juga Semakin Maju....

            Dimana,Industri Musik di Tanah Karo Sekarang Ini sudah Banyak Mengalami peningkatan. Mulai dari Munculnya musik dengan Aliran Pop, Rock, Remix, Funky Remix, RAP/Hip-Hop....
dan Sekarang Ini juga Banyak Rapper Tanah Karo Merilis Album mereka, mulai dari lagu khas daerah Karo sendiri dan juga ada lagu Indonesia.
     
Adapun Rapper dari Tanah Karo Tersebut Adalah :

   - Amsal Christy Sitepu
   - Ferly Ginting
   - Ronald Surbakti

Apabila Anda Ingin Mendengarkan Lagu Rap/Hip-Hop dari Mereka,maka Anda dapat Mendengar atau pun mendownload nya secara langsung di situs dibawah ini :

    1. http://www.reverbnation.com/amsalheiwa
    2. http://www.reverbnation.com/vecktorstockferly/songs

dan Apabila Anda ingin melihat Video klip dari mereka anda jiga dapat mengunjungi youtube di link dibawah ini :

     1. http://youtu.be/owesThokmyM
     2. http://youtu.be/VrEHnEqgAcU
     3. http://youtu.be/GOVXhoLzSbo
     4. http://youtu.be/Uvxh-KcXeqY
     5. http://youtu.be/TLvMli0uEis
     6. http://youtu.be/cN82JizxIMU

Untuk itu kita Patut Memberikan Apresiasi Kepada Generasi Muda Karo yang Berkarya di Industri Musik....

Sekian....!!!!

Salam dari saya....


Mejuah - juah !