Ngelegi Perembah
Ngelegi
perembah (menyelesaikan utang adat ke pihak kalaimbubu) merupakan
rutinitas menyambung kerja adat karo diwaktu yang ditentukan kemudian.
Dalam tradisi adat masyarakat Karo suatu perkerjaan pelaksanaan adat
dapat ditunda seperti ndungi kerja adat ngelegi perembah dan lain lain.
Walaupun satu keluarga telah lama berumah tangga, namun saat mereka
kawin dan disahkan menjadi tua-tua (suami/isteri peradatan mereka
seperti “Nggalari Utang Adat” kepada kalimbubu sebagaimana lajimnya yang
berlaku dalam adat perkawinan belum di adati secara tuntas. Bahkan
pasangan suami-istri selama berumah tangga telah mempunyai
keturunan/anak, malahan memiliki kempu (cucu) sekalipun.
Biasanya
atas permohonan/perembukan pihak si empo, penundaan tersebut karena
keluarga di pihak si empo belum siap, namun pihak keluarga si empo
memberikan komitmen kepada pihak keluarga si tersereh lewat anak berunya
kepada anak beru si tersereh guna disampaikan kepada kalimbubu (pemberi
dara). Kesepakatan kerja ndungi adat Karo, bakal (dilaksanakan dalam
situasi/kondisi pihak keluarga si empo cukup baik). Meminjam istilah
orang tua di zaman dulu pesta adat tersebut dilaksanakan dung peranin
mbuah page (usai padi di panen dan hasilnya melimpah ruah), merih
asuh-asuhen seperti kerbau, lembu, kambing, ayam, dan sangap encari.
Maknanya, bila mana pihak keluarga si empo sudah mempersiapkan
perhelatan pesta adat perkawinan ini dan Tuhan Yang Maha Esa telah
memberikan usaha sampai berhasil serta memberikan kekuatan kekuatan
lahir/bathin, baru kerja ndungi adat Karo tadi direalisir sepenuhnya
melalui kesepakatan sangkep nggeluh kedua belah pihak.
Perkawinan
yang membuahkan keturunan atas karunia Tuhan Yang Maha Esa, bila lahir
anak laki- laki menurut anggapan masyarakat Karo anak tersebut adalah
merupakan “sangap kalimbubu” (mama/mami). Bila lahir perempuan maka anak
ini merupakan “sangap anak beru” (bengkila/bibi) keluarga tadi. Harapan
dan niat baik orang tua bila anak mereka menjadi dewasa dapat bertemu
“kawin sama impal” (singumban). Agar tali kekeluargaan tetap terjaga dan
semakin erat.
Perkawinan tradisionil seperti ini sering terlaksana
walaupun tidak menjadi keharusan, karena banyak pula perkawinan bukan
dengan impal. Bahkan dewasa ini telah terjadi perkawinan antar
suku/asimilasi bahkan dengan orang – orang asing (bukan orang
Indonesia). Ketika upacara kerja ndungi adat/ Nggalari Perembah
berlangsung mulai dari tahap acara meng-osei (pakian adat Karo) kepada
pihak si empo/sinereh dan keturunannya semua ketentuan adat Karo
diwujudkan dalam seremonial. Masyarakat (suku) sampai kini terikat,
acara kemasyarakatannya kepada “Sangkep Si Telu” dengan keterangan
sebagai berikut :
1. Sangkep pemena sukut (kelompok sembuyak dan senina yang menjadi persukuten)
2. Sangkep peduaken kalimbubu (kelompok pihak ayah atau saudara laki-
laki dari istri kita yang menjadi si nangar-nangari (pemberi nasehat dan
pertimbangan)
3. Sangkep peteluken : Anak Beru (kelompok anak dari
bibi atau suami bibi kita serta suami dari saudara perempuan kita
ataupun anaknya yang menjadi natang ranan atau sindungi dahin
Sangkep
si telu (kelompok tiga) inilah selalu harus di hadirken setiap ada
musyuawarah. Lengkaplah sudah menurut kemasyarakatan suku Karo dengan
setiap keputusan rakut sitelu. Jadi kedudukan Sangkep Si Telu dan Rakut
Si Telu dapat disamakan. Menindak lanjuti pembicaran “Kerja Adat Karo
Ngelegi Perembah”, maka keluarga sukut si empo dan keluarga sukut
sinereh kembali bertemu :
Keluarga Sukut Siempo:
1. Bapa/Nande simupus
2. Bapa/Nande sipempoken
3. Senina
4. Anak beru singerana
5. Anak beru cekoh baka
Keluarga Sukut Sinereh:
1. Bapa nande simupus
2. Bapa/ Nande Sinerehken
3. Senina
4. Anak beru singerana
5. Anak beru cekoh baka.
Dalam
foum acara Ngelegi Perembah/Ndungi dahin utang adat karo kepada
kalimbubu pihak anak beru antara si empo dan sinereh menyelesaikan acar
adat yang belum tuntas di masa lalu. Acara Adat : maba belo selambar
(sekapur sirih dan nganting manuk) tidak dilakukan lagi karena acara
adat ini telah dilaksanakan ketika penganten disahkan menjadi
suami/istri (tua- tua).
Yang perlu
ditempuh dan diselesaikan serta menjadi keharusen secara menyeluruh
dalam acara adat Karo hanya berkisar tentang pelaksanaan : tukur (mas
kawin/utang mahar) , bebere, perkempun, perbibin, perkembaren. Selain
itu perlu diketahui gantang tumba sebagai berikut : batang unjuken, yang
menerima adalah orang tua perempuan. Singalo ulu emas, kalimbubu/impal
dari bapak. Singalo bere-bere, mama/turang dari Nande/Ibu. Singalo
perbibin, senina dari nande/ibu. Sirembah kulau/perkembaren, bibi turang
ayah/bapak. Perseninan, senina.
Pada
Event ini cara- cara yang dilakukan kepada kedua suami/isteri adalah
ngosei mereka dengan pakaian adat karo selengkapnya. Begitu jugas kepada
keturunan/anak-anak mereka dalam upacara seperti dibawah ini :
1. Pria (si empo) di-osei oleh pihak dari kalimbubu/pria.
2. Wanita (si tersereh)di- osei oleh pihak kalimbubu wanita.
3. Keturunan/anak- anak mereka yang laki- laki kepada mereka disandangkan uis nipes/gara oleh maminya (isteri pamannya)
4. Keturunan anak perumpuan merekadisandangkan uis nipes/ gara oleh bibinya (isteri bengkilanya).
5. Pemberian cendera mata berupa : cincin mas, kalung emas dan kado
yang diberikan kepada anak mereka kepada anak laki- laki oleh
mama/maminya kepada anak perempuan dan oleh bibi/bengkilanya.
Pemberian
tersebut tidak terikat dalam adat, namun merupakan simbol kegembiraan
dan doa restu belaka. Setelah suami-istri selesai di-osei , begitu pula
upacara adat kepada keturunan/anak mereka, acara selanjutnya sebagai
berikut : pengantin pria/wanita bersama keturunan/anak mereka
dipersatukan bersama kedua pengantin , kemudian diselimuti bersama
dengan uis gatip (kain adat Karo) di iringi doa restu dari kedua pihak
kalimbubu. Acara selanjutnya kedua pengantin/anak mereka di jemput dan
diarak beramai-ramai oleh anak beru menuju pentas pelaminan (di daulat
kembali sebagi pengantin baru).
Agenda
acara kemudian adalah pemberian kata sambutan (petuah- tuah) sesuai
dengan jadwal yang telah di persiapkan sebelumnya sebagai berikut :
ngerana sukut, sembuyak, sipemeren, siparibanen kemudian landek/menari
bersama kedua pengantin sekeluarga. Ngerana kalaimbubu singalo ulu
emas/bere-bere, kalimbubu singalo perkempun, singalo perbibin,
dilanjutkan landek/menari bersama pengantin sekeluarga. Ngerana
kalimbubu, puang kalimbubu, kalimbuibu singalo ciken-ciken, seterusnya
landek bersama kedua pengantin sekeluarga. Ngerana Anak beru, anak beru
Menteri, disambung landek bersama kedua pengantin sekeluraga. Ngerana
mewakili tamu undangan dan teman meriah, kemudian landek bersama
pengantin sekeluarga. Ngerana Pendeta atau yang mewakili dari pihak
Geraja bagi yang beragama Kristen di lanjutkan dengan menari bersama.
Ngerana kedua pengatin, guna ngampu ranan e kerina (menyambut seluruh
kata sambutan yang disampaikan tersebut diatas).
Acara
makan siang bersama dilakukan tepat jam 13.00, seandainya acara memberi
nasehat/petuah belum selesai sebelum acara makan, maka pemberian
nasehat/petuah di lanjutkan selesai makan bersama, biasanya upacara
selesai jam 16.00 kalau anak berunya tepat mengaturkan waktunya. Ada
kalanya dalam acara adat perkawinan dimeriahkan seperangkat gendang
sarune atau keyboard, lajim juga setelah pemberian petuah/nasehat oleh
terpuk keluarga disambung menari bersama terpuk tersebut. Juga biasa
dilakukan setelah selesai “pedalan tembe tembe” dimana pengantin wanita
dijemput oleh “terpuk si empo” (keluargta pengantin laki- laki) diadakan
menari bersama, kemudian menari dan menyanyi kedua pengantinnya. pada
saat itu banyak keluarga memberikan”sumbangan langsung untuk perjabun
pengantin berupa lembaran- lembaran uang” kadang kadang sumbangan itu
mencapai jutaan rupiah.
Mereken Perembah
Dalam
acara ini pihak kalimbubu simada dareh datang ke rumah anak berunya
menyerahkan perembah (kain gendongan Karo), karena Tuhan Yang Pengasih
telah mengarunia anak berunya keturunan/anak ataupun cucu. Makna
pemberian perembah ini semoga mereka mendapat kesehatan, murah rejeki
dan anak- anak mereka menjadi berguna bagi Tuhan, keluarga , masyarakat.
Selesai penyerahan perembah makan bersama dan acara ini tanpa peradatan
adat Karo. (Ngajarsa Sinuraya)
Incoming search terms:
- acara perkaninan adat karo kalimbubu singalo bere bere (2)
- utang adat (2)
- tukur pernikahan adat karo (2)
- tradisi anak lahir dalam budaya kar (1)
- tukur (mas kawin/utang mahar) dalam adat karo (1)
- tukur dalam adat karo (1)
- tukur pernikahan karo (1)
- upacara adat karo mulai dari menikah hingga meninggal\ (1)
- upacara perkawinan adat karo (1)
- utang adat karo (1)
Perceraian dalam Masyarakat Karo
Dalam kehidupan rumah tangga biasa terjadi perceraian antara sumai
istri, demikian juga pada keluarga orang Karo. Perceraian ini tentu
karena banyak sebab. Antara lain karena tidak ada lagi persesuaian
antara suami istri. Bisa saja pihak suami menceraikan istrinya, atau
istri yang mau meminta cerai. Menurut adat kebiasaan orang Karo, kalau
selalu terjadi percekcokan suami istri, yang diketahui oleh kerabat,
maka selalu diberikan saran agar mereka rukun kembali. Namun apa bila
tidak juga terdamaikan, maka cara perceraian dimusyawarahkan oleh
kerabat dengan penghulu yang dulu ikut menangani acara pernikahan
mereka.
Adat Perjabun I Karo Timur
Wilayah
Yang dimaksud dengan wilayah Karo Timur adalah kota/desa yang terletak
disekitar jalan atau yang berdekatan dengan jalan mulai dari Kecamatan
Lubuk Pakam, Kecamatan Bangun Purba, Kecamatan Galang, Kecamatan Gunung
Meriah, Kecamatan Dolok Silau dan Kecamatan Silima Kuta, yang
masyarakatnya terdiri dari masyarakat Karo. Empat dari kecamatan itu
terletak di daerah Kabupaten Deli Serdang dan selebihnya terletak di
daerah Kabupaten Simalungun.
Keadaan permukaan bumi dimana
masyarakat Karo yang tinggal di Kecamatan yang disebut diatas tadi
sangat berbeda yaitu mulai dari datar, landai berbukit/bergunung dan
bergelombang. Begitu juga jenis vegetasinya berbeda-beda pula. Perbedaan
perbedaan itu sudah barang tentu akan menyebabkan cara dan gaya hidup
masyarakatnya juga berbeda dan inilah yang menyebabkan adat istiadatnya
juga berbeda. Perbedaan atau lebih jelas lagi karena pengaruh dari
masyarakat lain yang dilingkungannya.
Berdasarkan hal tersebut
diatas, tidaklah mungkin kita menyajikan satu bentuk Adat Istiadat dari
masyarakat karo di Wilayah Karo Timur. namun demikian di dalam garis-
besarnya ada bentuk persamaannya. Khusus dalam “Adat Nggeluh” makna Adat
Nggeluh Masyarakat Karo mengatakan Karo di Cingkes tidak dapat dianggap
lebih murni dari pada di wilayah lainnya. Walaupun di kampung itu masih
ada 13 buah rumah Adat yang masih di huni dan begitu juga di kampung
sekitarnya seperti kampung Tanjung Purba, Bawang, Ujung Bawang dan
Tambak Bawang masih ditemui rumah Adat Karo yang dihuni.
Adat Nggeluh
Maba Belo Selambar
Maba belo Selambar adalah tahap awal dari proses perkawinan yang akan
silaksanakan secara adat.Sesudah si pemuda dan si pemudi mencapai
kesepakatan untuk melangsungkan perkawinjan maka pihak si pemuda dengan
perantaraan anak beru-nya menyampaikan niatnya untuk ngembah Belo Selambar dengan perantaraan anak beru
sipemudi. Apa bila orang tua si pemudi sudah setuju maka kedua belah
pihak ( pihak si pemuda dan pihak si pemudi ) masing-masing menyampaikan
kepada sangkep nggeluhna supaya datang berkumpul pada hari yang sudah
di tentukan untuk merembukkan mengenai niat maba belo selambar.
Yang harus dipersiapkan :
- kampil
6 buah dengan isinya berupa rokok dan korek api untuk laki-laki dan
sirih, tembakau untuk wanita. Semua ini dipersiapkan oleh pihak laki-
laki
- Makanan secukupnya, juga disediakan oleh pihak laki-laki.
Yang harus hadir :
Yang harus hadir adalah anak beru dari kedua belah pihak dan singalo bere-bere, singalo perkempun ras singalo perbibin dari pihak perempuan
Waktu Pertemuan
Pihak laki- laki dengan perantaraan anak beru meminta persetujuan waktu pertemuan pihak perempuan juga melalui anak beru-nya
Tempat Dan Waktu Pertemuan
Tempat pertemuan dirumah pihak perempuan dan waktu pada malam kira-kira pukul delapan pukul delapan.
Cara Pelaksanan
Setelah tiba waktu yang telah disepakati maka oleh anak beru pihak laki-laki ditanyakan kepada anak beru
pihak perempuan. Sesudah ada ada jawabannya maka acara dapat dimulai
dengan makan bersama. Makanan yang dihidangkan untuk orang tua si
perempuan begitu juga kepada kalimbubunya harus dalam piring
khusus dan harus pula ditutup. Tetapi hidangan untuk yang lain dapat
dalam piring biasa (tidak khusus) dan tidak pula ditutup, sedangkan
jenis makanan yang dihidangkan tidak berbeda antara yang satu dengan
yang lainnya. Setelah selesai makan anak beru pihak laki- laki menanyakan kepada anak beru pihak perempuan apakah sudah selesai makan dan apakah sudah dapat diteruskan kepada pembicaraan lebih lanjut.
Hal-hal yang Dibicarakan
- Mengenai Niat si Pemuda dan si Pemudi Hendak Kawin
Setelah ada pernyataan dari anak beru pihak laki- laki kepada anak beru pihak perempuan bahwa si pemuda itu telah memadu kasih dengan si pemudi maka orang tua si pemudi dengan perantara seninannya menanyakan kebenaran itu kepada anaknya. Demikian juga orang tua perempuan melalui anak beru-nya ingin mengetahui kepastian dan kesungguhan si pemuda.Berikutnya oleh anak beru laki- laki ditanyakan kepada anak beru pihak perempuan apakah kampil (rokok, korek api, sirih, kapur, gambir, pinang dan tembakau) sudah dapat disampaikan kepada kalimbubu (orang tua perempuan) melalui seninanya. Apabila kalimbubu sudah bersedia ,maka kampil itu sudah merupakan jawaban bahwa kalimbubu (orang tua perempuan) sudah setuju perkawinana dilaksanakan. 6 buah kampil sudah disediakan oleh anak beru pihak laki- laki kepada anak beru pihak perempuan. Satu kampil diserahkan kembali kepada anak beru pihak laki- laki untuk diserahkan kepada singalo ulu emas. Lima buah kampil diserahkan kepada senina (senina orang tua perempuan) untuk disampaikan masing-masing kepada :
- satu kampil kepada sukut (Orang tua perempuan)
- satu kampil kepada singalo bere-bere
- satu kampil kepada singalo perkempun
- satu kampil kepada singalo perbibin
- satu kampil kepada anak beru dari senina sukut itu.
Kemudian setelah berjalan semua kampil (6 buah) berarti bahwa semua pihak dari sukut sudah merasa senang perkawinan dilaksanakan. Hal ini disampaikan kepada pihak kalimbubu singalo bere-bere seraya mohon pendapatnya,maka oleh anak beru sukut diserahkan satu kampil pengarihi yang sudah disediakan oleh anak beru pihak laki-laki, isi dari dari kampil pengarihi itu terdiri dari: rokok, korek api, sirih, kapur, pinang, gambir, dan tembakau. Dulu pada juga ada uang Rp. 1.200 , tetapi sekarang tidak diberlakukan lagu. Kemudian setelah kampil pengarihi diterima oleh singalo bere-bere
maka ditanyakan kepada si perempuan apakah perkawinan karena senang
hati dan tidak ada paksaan dari orang tua. Apabila yang kawin itu kepada
impalna maka masih ditanyakan oleh anak beru akan upah yang
diberikan oleh orang tua laki- laki berupa ladang/sawah, benda berharga
atau ternak. Kesemuanya itu akan menjadi milik bersama sesudah menjadi
suami istri dan tidak termasuk harta warisan lagi, tetapi apabila tidak
dengan impalna maka upah tersebut tidak ada. Pembicaraan upah seperti
ini dinamakan nungkuni sungkuten. Nungkuni sangkuten ini diwilayah
Gunung Meriah dan Bangun Purba tidak ada.
Gantang Tumba
Setelah selesai acara tersebut diatas maka dengan maksud menghemat waktu pada acara nganting manuk, oleh anak beru pihak laki- laki ditanyakan kepada anak beru sukut apakah dapat dilanjutkan membicarakan ancar-ancar gantang tumba, sukut pada prinsipnya tidak keberatan kalau hanya mengancar-ancar saja.
1) Untuk Wilayah Cingkes, biasanya didaerah Cingkes, pesta yang di lakukan sintengah di dasarkan kepada jumlah beras yang diperlukan. Untuk pesta sintengah ini diperlukan beras sebanyak sepuluh kaleng.Namun demikian sering juga ditanyakan pihak kalimbubu akan ukuran besar dari pesta ini: Contoh pada jaman dulu :
- Batang Unjuken misalnya Rp. 1.200
- Ulu Emas menjadi Rp. 660
- senina Kuranaan, senina kuranaan sekarang diberikan dirumah sesuai dengan keperluan.
Untuk ongkos perjalanan dan pembeli rokok diberikan kepada:
- Singalo Bere-bere Rp. 660
- Singalo perkempun sama dengan ngerangguti.
- Singalo perbibin sama dengan ngerangguti
- Singalo perninin sama dengan ngerangguti
- Singalo Kulau sama dengan ngerangguti
- Perkempun/Sabe adi Jelma tukurRp. 320 adi impalna Rp.160 (sintengah)
- Gamber inget-inget Cingles lalit, Paribun Rp. 1.600, SeribudolokRp. 1600.
Catatan : Semuanya ini dalam uang rupiah perak, penyesuaiannya sekarang sesuai dengan musyawarah kedua belah pihak.
2) Untuk Wilayah Gunung Meriah
untuk kerja sintengah
- Batang unjuken Rp. 48 (man orang tua sisereh)
- Bena Emas Rp. 1 (man orang tua si sereh)
- Ulu Emas Rp. 1
- Singalo Bere-bere Rp. 1, tambah dengan orang tua sisereh
- Singalo perkempun Rp. 1 (man orang tua bapa sitersereh)
- Singalo Perninin Rp. 1 (man orang tua nande sisereh)
- Ciken – Ciken Puang Rp. 1
- Bibi Sirembah kulau Rp. 1 (man turang bapa sisereh)
- Perbibin = Rp, 1 (man senina nade sisereh)
- Perbapatuan Rp. 1 (man impal bapa sisereh)
- Perbabangudan Rp. 1 (man impal nande sisereh)
- Perkembaren Rp. 1 (man kalimbubu si empo ras kalimbubu sisereh)
- Ulih Puang (Pengulu), pengulu sisereh Rp.4. Pengulu si empo Rp. 2
- Gamet (sisereh) Rp. 1
- Anak beru si sereh Rp. 2
- anak beru si empo Rp.1
- Gamet si empo Rp. 1
- Inget -Inget Rp. 1
- Batu Simalem/batu galangen, Batu Simalem Rp. 1 (man Gereja , adi nai man sinitik wari), Batu galangan Rp 1, man Sukut sisereh.
Catatan
: semuanya dalam uang rupiah perak. penyesuaiannya sekarang sesuai
dengan musyawarah kedua belah pihak. Setengah dari yang diterima kepada
yang bersangkutan dan dan setengahnya lagi kepada kerabatnya
3) Untuk Wilayah Bangun Purba (Untuk Kerja Anak Pengulu/sintengah)
- Batang Unjuken Rp. 625
- Bena Emas Rp. 1.100.
- Ulu Emas Rp. 1.100
- Singalo Bere-bere Rp. 3.150
- Singalo Perkempun Rp. 3.150, per dua
- Singalo perninin Rp. 3.150. per dua
- Ciken Ciken Rp. 3.150 per dua
- Perbibin singelayani senina nande. Rp. 3.150. per dua
- Sirembah Kulau Rp (Teruh pinggan mantiki lit tembakau)
- Gamet Rp. 2.000
- Bapa Tua.Rp. 1.000
- Bapa Nguda Rp. 1.000
- Impal bapa Sintua Rp. 1.000
- Impal nande Sintua.Rp. 1.000
- Kepala Desa Rp. 15.000. (Rp 10.000 arah sinereh ras Rp. 5000 arah si empo)
- Si Kelang Rp.1.000
- Tebus
tulan Rp.3.000. / (Adi la motong : 1 arah sisereh 2 arah si empo, tapi
adina motong pe dalan tulan 6 emekap 4 man si sereh, emekapken: sukut, Gamet,, kalimbubu, anak beru, 2 man. Si empo emekapken Sukut ras anak beru
- Anak beru Silalih/Perkembaren: Rp. 3000,(2 man anak beru sisereh 1 man anak beru siempo)
- Simajekken Lulang/Lape-lape Rp.1.000. anak beru menteri / Ikor Sabe.
Mengenai
Masa Kerja (Hari Pesta), dirembukkan tempat, hari, tanggal, dan jam.
Pakaian: Pengantin/Ose Emas, Simupus berpakaian/ose, tapi tidak pakai
emas, sembuyaknya dengan tanda- tanda. Yang menyediakan ose sukut,
simupus sidiberu yang mengenakan singalo ulu emas. Acara : 07.00 –
08.00 Ngukati /sarapen, 08.30 – 09.30. Rose, 09.30 -10.30. Berembuk
menjalankan emas , 10.30.- 13.00. Memberikan kata-kata Sambutan, 13.00
Makan. Lauk Pauk : Kentang, Cipera.Undangan : Dirembukkan jumlahnya ,
dikirim paling lambat satu minggu sebelumnya. Untuk kalimbubu
harus di atar langsung. Mengikat Janji : Penindihi pudun Rp. 100, pesta
jadi dilangsungkan uang penindih pudun dikembalikan. Catatan : acara
disampaikan kepada : 1) Pihak laki- laki (Si empo) 2. Sukut (Sinereh) 3. kalimbubu 4. anak beru.
Dalam
acara makan maka pinggan adat terlebih dahulu diberikan kepada ibu
pengantin perempuan, barulah kepada yang lain menurut urutan yang jumlah
keseluruhannya untuk pihak perempuan dan laki-laki ada 24 buah. Jika
ada yang kurang maka jumlah n untuk pihak laki- laki yang dikurangi.
Setelah selesai makan bersama maka
anak beru si Empo menanyakan kepada
anak beru Sukut apakah sudah dapat dimulai pembicaraan.
- Permulaan runggu : anak beru si empo memberikan 6 buah kampil yang sudah berisi kepada anak beru Sukut. Kemudian anak beru Sukut menyerahkan kepada anak beru si empo satu kampil untuk disampaikan kepada singalo Ulu Emas. Seterusnya anak beru Sukut menyerahkan 5 buah kampil kepada senina Sukut untuk disampaikan kepada : 1. Satu kampil kepada Sukut , 2. Satu kampil kepada Singalo bere-bere 3. satu kampil kepadaa Singalo perkempun, 4. Satu kampil Singalo Perbibin, 5. Satu kampil kepada anak beru dari senina sukut itu.
- Setelah semua kampil sudah disampaikan maka diteruskan untuk membicarakan berbagai hal
Apa Yang harus Dibicarakan
- Nungkuni , anak beru si Empo menanyakan kepada anak beru Sukut
apakah masih perlu ditanyakan kepada si laki- laki dan si perempuan
mengenai beberapa hal mengingat mereka, tadi sore sudah pula mendapat
pemberkatan nikah di gareja dan sekarang sudah dicatatan sipil
- Mengenai gantang tumba/unjuken: Pada waktu ngembah belo selambar telah disinggung ancar- ancar Gantang Tumba/Unjuken anak beru Sukut meminta kepada kepada anak beru si empo Singalo Ulu Emas datang ke jabu (rumah) kalimbubu Sukut agar dapat bertukar pikiran mengenai kerja ( pesta ) apakah : Kerja Sintua , Kerja sintengah atau Kerja Singuda. Sekarang ini sudah biasa di Wilayah karo Timur dilaksanakan Kerja sintengah. Dengan demikian besarnya masing- masing adalah sebagai berikut:
- batang Ujuken Rp.1. 200.
- Ulu Emas Rp. 660.
- senina Kuranan Rp. (mengenai senina kuranan sekarang diberikan di rumah sesuai dengan keperluan untuk makan transpor dan pembelian rokok)
- Mengenai Alonken kalimbubu Sada : kalimbubuSi Telu sada bermusawarah mengenai jumlah yang diterima masing- masing biasanya
- Singalo bere-bere Rp. 660
- Singalo perkempun Rp. 330
- singalo perbibin Rp. 330
- Singalo perninin Rp. 330
- Singalo kulau mantiki Rp. 330
- Mengenai Perkembnaren/Sabe : Yang diterima perkembaren/sabe biasanya sama dengan yang diterima sirembah kulau Rp. 180
- Mengenai
gamber inget-inget : Mengenai gamber Inget- inget di Cingkes tidak ada
tetapi di Seribu dolok dan Paribun ada sebesar Rp.160
- Sedangkan
untuk Wilayah Gunung Meriah dan bangun Purba seperti yang telah
diutarakan tadi. – Perubahan/Penambahan tentang tersebut selalu terjadi
hanya merupakan variasai akibat rasa kegembiaraan saja
- Pedalanken Pudun: Kemudian diteruskan pendalanken pudun: satu pandan kepada si empo, satu kepada anak beru, satu kepada sukut dan satu kepada kalimbubu – Enda pudun , pagi masa kerja 08.00. – anak beru sukut berpesan kepada singalo ulu emas dengan perantaraan anak beru si empo agar besok mengenakan ose. Begitu juga mempersiapkan luah untuk disampaikan oleh kalimbubusi telu sada
- Nduduri Isapen : Setelah itu maka acara penutup dengan acara nduduri isapaen (menyuguhkan rokok) kepda sukut , sembuyak sukut , senina sukut, singalo bere-bere, singalo perbibin, begitu juga kepada anak beru sukut dan setelah itu pihak si empo sudah dapat pula kerumahnya
Kerja Adat (Pesta Adat) : Kerja Adat anak
sintengah.
Apa yang Dibicarakan :
Yang
perlu dibicarakan adalah gantang tumba/unjuken yang harus dibayar
sesuai dengan yang telah dimusyawarahkan sewaktu nganting manuk.
Ditanyakan apakah ada yang perlu dibicarakan kembali.
Terpuk Ras Orat Nggeluh Kalak Karo
Situhuna
lenga bo jelas bas ise nari nge mbagi-mbagisa terpok/wilayah orat
nggeluh kita kalak Karo entah bas perjabun, majekken mengket rumah adat
mbaru, acara kepaten, ras sidebanna ibas kegeluhen kita kalak Karo nai
nari.
Tapi si memang nyata, emkap makana kenca daerah- daerah kita
Karo sibage belangna i kunduli jajahan Belanda, maka daerah Karo ibagi
bagi ibas administrasi pemerintahan siberlainen. mungkin maksudna gelah
perukuren kalak Karo ula ersada, nginget belanda bas abad XIX ras
permulaan abad XX, kalak Karo terus menerus memerangi posisi bnelanda
ras tuan – tuan kebun.Ternyata tujuan Belanda enda lit lit ulihna ,
sebab usur kakin sapih- sapih kita lanai siangkaaen , ijjendam masuk
jarum perpecahen Belanda . Tapi untung kang kalakm Karo dungna ngerti
politik busuk Belanda enda , emakana dungna kalak Karo dungna enggo reh
ukurna muluihi persada ukur .
Jadi sini kataken kalak 7 (Tujuh) terpok orat nggeluh kalak Karo, ija enda pe relatif ras samar emkap ken :
- Terpok/Wilayah Karo Timur, termasuk ije kecamaten- kecamaten:
- Lubuk Pakam
- Bangun Purba
- Galang Gunung Meriah (termasuk Kabupaten Deli Serdang)
- kecamaten Dolok Silauras
- kecamaten Silima Kuta (Simalungun).
- Terpok / Wilayah Karo Dusun, termasuk ije kecamatan-kecamatan :
- Biru-Biru
- Tanjongmorawa
- Hamparan Perak
- STM Hilir
- STM Hulu
- Kutambaru
- Sunggal
- Pancurbatu
- Sibolangit
- Namborambe
- Terpok/ Wilayah Karo Langkat :
- Bahorok
- Batangsarangan
- Salapian
- Stabat
- Binjai
- Selesai
- Lau (Sungai) Bingai
- Kuwala.
- Terpok/Wilayah Karo Baluren. Termasuk bas kecamaten-kecamaten:
- Tanah Pinem
- Tigalingga
- Terpok/Wilayah Karo teruh Deleng, termasuk ije ibas kecamaten-kecamaten:
- Payung
- Simpang Empat
- Kutabuluh
- Tiga Nderket
- Terpok/Wilayah Karo Singalor lau , termasuk ije kecamaten-kecamaten:
- Juhar
- Tigabinanga
- Munte
- Terpok/Wilayah Karo Kenjulu, termasuk ije kecamaten- kecamatan:
- Berastagi
- Kabanjahe
- Tigapanah
- Barusjahe (ras Merek Sekelewetna)
Bageme
gelah enggo sieteh kerina sebagai kata persinget ngenda ngenca, lang
kampe kuakap itehndu nge kerna sibage rupana, ulanai kita sikengen kerna
adat nggeluh kita kalak Karo berbeda beda cara pengodakken ras
pengolekenca, saja ngenca i ntinjau balinge ia, saja lit perbedaen
ngelaksanakenca sitik-sitik, gia ningen banci jadi perjengilen, sebab
lit istilah bas Adat nggeluh mbar berita emekapken: “Gelarna nge teku
lang nina (e mberet kal e adina la i ikuti katana e)”.
Ekap makana
nikatakan bas cakap adat: “Uga litna bage i baba”, “Uga adatna bage ni
dalanken “. Misalna adina lit sekalak anak perana ia nggeluh ibas Terpok
Wilayah Karo Kenjulu atena ngempoi diberu terpok/wilayah Karo Timur,
maka sue ras adat nggeluh mehamat erkalimbubu kerjana e ibahan ngikuti
bagi siniaturken Adat nggeluh Terpok Karo Timur kai nina ipesikap, labo
banci ipaksaken bagi adat kegeluhen Karo Kenjulu asal kutana e. (
Ngajarsa Sinuraya
)
cataten : terpok bali ertina ras kata terpuk.
Incoming search terms:
- kata kata kalak karo (35)
- kata kalak karo (11)
- Adat kalak karo (2)
- tanah karo upacara adat mengket (2)
- adat upacara kepaten (1)
- singalor lau (1)
- terpuk ras orat nggeluh (1)
Adat Perjabun Nereh Empo I Karo Dusun
Wilayah Karo Dusun
Wilayah
Karo Dusun mencakup Kecamatan Sibolangit, Kecamatan Pancur Batu ,
Kecamatan Namo Rambe , Kecamatan Sunggal, Kecamatan Kutalimbaru ,
Kecamatan STM- Hilir, Kecamatan STM- Hulu, Kecamatan Hamparan Perak,
Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan Biru- Biru . Wilayah ini dihuni
oleh masyarakat Karo dari jaman sebelum perang. Melalui wilayah ini ada
jalan tembus , jalan perlanja sira yang menghubungkan Karo Dusun dengan
Karo Julu. Jadi garam yang sangat penting itu untuk kehidupan manusia ,
di pasok dari Karo Dusun dan Alas ke Tanah Karo . Hubungan kekeluargaan
(adat istiadat nggeluh) sangat erat antara Karo Dusun dengan Karo Julu.
1. Maba Belo Selambar
Pada
zaman dahulu sebelum perang maba belo selambar dengan membawa kampil
lengkap yang berisi belo, kapur, gamber, mbako, pinang, penaka pinang, (
kalak kati ), tok- tok, perisapen, yang terdiri dari daun nipah, daun
jagung, mbako dan santik. Pertemuan ini dihadiri oleh Anak Beru Siempo
(dilaiki-diberu), Sembuyak si empo, nande bapa sinereh , siterserh, dan
bibi siterserh yang tidak punya anak laki- laki . Untuk pertemuan ini
Anak Beru si empo datang kerumah sesudah makan malam sebagai utusan si
empo . Teknik pelaksanaannya dilakukan setelah saling bertukar rokok
(isap). Anak beru si empo menyampikan niatnya kepada orang tua sinereh
atau sembuyak terdekat. Dan orang tua si tersereh meminta turangnya
untuk menanyakan kepda si tersereh ketersediaan untuk menerima lamaran.
Pada umumnya gayung bersambut karena sudah ada arih- arih simedanak.
Tempa- tempa terjadi paksaan karena ; yang datang adalah impalna dan
belum ada arih- arih. Biasanya bila mana bukan anak kalimbubu , maka
pihak si empo tidak berani kalau belum ada arih- arih orang tua atau
simedanak . Orang Karo takut dipermalukan. Sering juga terjadi sebelum
makan belo orang tua si empo datang tanpa anak beru; maka ayam untuk
dimakan bersama kalimbubu untuk menanyakan kesediaan si tersereh untuk
kawin dengan impalna. Dalam hal ini penolakan sering terjadi. Setelah
ada persetujuan maka direncanakan maba belo selambar. Proses ini namanya
nungkuni , bila tak ada musyawarah anak.
Bila ada musyawarah anak anak dapat terjadi :
Pertama
nangkih erjabu. Anak kalimbubu harus dibawa kerumah Bapa Tua , Bapa
Uda, Abang yaitu rumahna. Bukan Anak Kalimbubu dibawa ke rumah Anak
Beru. Sekarang dibawa ke rumah Pemuka Agama.
Nangkih erjabu ada dua bentuk :
a). Nangkih dengan persetujuan
b). Nangkih erbuni- buni( tidak ada persetujuan )
Kedua
Maba belo selambar, yang menjadi pembicaraan adalah apakah pihak si
empo banci erjabu, tersinget-singet ndigan maba luah (nganting manuk).
Pada saat acara ini yang di undang makin banyak, semua Sangkep nggeluh
siseh kujabu tambah Anak beru Tua (Singerana). Selain kampil lengkap 6
buah maka si empo maba nakan tasak untuk makan bersama , amak mbentar
sinereh (amak runggu).
Saat
pelaksanaan dapat dilaksanakan pada pukul 17.00-19.00 (makan dulu baru
acara) atau pukul 14.00-15.00 sampai selesai (acara dulu baru makan) .
Tempat berkumpul di rumah si tersereh atau di jambur (Los).
Teknik pelaksanaan seperti runggu Adat Karo :
Ditengah
(gelanggang/berhadapan masing- masing Anak Beru), dibelakang anak beru
sesina kuranan, senina sepemeren, senina siparibanen , sembuyak, sukut,
sukut ras senina sepengalon. Kalimbubu, sebelah kanan, di kanan
kalimbubu duduk puang kalimbubu.
Runggu boleh dimulai karena seluruh sangkep nggeluh (sindungi runggun ras kerja) enggo pulung. Yang akan dibicarakan adalah :
1. Apakah si empo boleh nikah
2 . Ersinget- singet gantang tumba (utang adat) ; tukor
3. Penentuan hari Maba Luah (nganting manok ras kerja adatna). Kalau sudah ada hari yang disetujui maka Sengkul me pudun.
2. Maba Luah ( Nganting Manok)
Yang perlu dipersiapkan si dilaki (pihak laki-laki),
kampil lengkap 6 buah, amak mbentar man kalimbubu secukupnya, perisapen
rokok 8 bungkus kalau dulu cukup 7 bungkus atau 6 bungkus; rires
secukupnya, cimpa unung- unung, ayam cipera, nasi serta gulen. Si diberu (pihak wanita)
: kampil lengkap ras anak runggu 2 buah serta amak untuk kalimbubu.
Yang hadir semua sangkep nggeluh dari masing-masing yaitu : Sukut,
Sembuyak Sukut, Senina (sipemeren,siparibanen , sepengalon) , senina
kuranan (Gamet), kalimbubu, puang kalimbubu, anakberu ras anak beru
menteri. Khusus si empo harus hadir : anak beru ngikuri untuk mencuci
kuali (belanga) dan membantu masak. Hari pertemuan sering sudah
ditentukan saat maba belo selambar bagi keluarga baru; dan saat runggu
erbahan kerja bagi keluarga yang sudah punya anak . Pelaksaanaan sebelum
perang, diadakan pada siang hari, atau malam hari berbeda waktu dengan
kerja adatnya. Sekarang ini diadakan malam hari dan besoknya kerja adat.
Dan tempa-tempa disatukan dengan naba belo selambar dengan syarat harus
ada kuah man kalimbubu (rires, cimpa unong unong dan gule cipera) saat
maba belo selambar dan memudahkan peningkatan ini harus ada pembicaraan
lebih dahulu (teruh- teruhi). Teknik pelaksanaan sama dengan runggu Adat
karo saat naba belo selambar sigundari, jadi pembicaraan adalah
menentukan utang adat yang harus ditanggung oleh si empo yaitu : Batang
Ujuken (tukor) bere- bere, perkempun, perninin, ciken- ciken,
perbapatuaan, perbapangudan, batu gilingen, tangu beru, gamet, suabe
(perkembaren), anak beru menteri, sirembah kulau, (kelang-kelang).
Setelah
adat ini disetujui maka dibicarakan mengenai acara kerja adat besok
hari, agar semua berjalan lancar yaitu : ose dan yang di osei, makan
pagi (ngukati), membayar utang dan acara singerana. Permulaan acara
pihak perempuan. Tempa-tempa selang seling. Diakhir acara maba luah
adalah Sengkul Pudun Kerja
3. Kerja Adat
Yang perlu dipersiapkan :
a. Sinereh
Pinggan
pedalan emas yang terdiri darai : pinggan pasu, ariteneng ,cimata,
cincin-tumbuk, draham yaitu emas megersing ( ganti kunyit ), beras
meciho, belo cawer, amak mbentar Tikar tempat runggu ( amak runggu) dan
tikar untuk kalimbubu.
b. Si empo
Uang
yang harus dibawa, makan untuk dua kali makan (pengukati, dan makan
siang), untuk acara makan ini Potongan Adat yaitu Kerbau , Sapi, dan
Babi harus disediakan utang adat yang potongannya cara ngelapah. Khusus
pada pesta adat hadir seluruh kerabat, kade- kade ndauh- ndiher yang
fungsinya pertama : Ndungi adat kerja/petunggungken dan pehagaken , yang
berfunsi sebagai Ndungi Adat-Kerja yaitu Sangkep Nggeluh dari sukut
berfungsi untuk petunggungken kade-kade si ndauh-sindiher; yang
berfungsi untuk pehagaken teman meriah , sierpangkat.
Hari
pertemuan sudah dirancang saat maba belo selambar bagi jabu simbaru
atau runggun adat bas nehken sura- sura bagi jabu si enggo ndekah.
Lamanya pudun hanya 1 bulan bila lebih sirenggetken. Acara dilakukan
dirumah Waluh Jabu (kerja rumah), dibuatkan tenda di depan rumah,
ditanah lapang atau gedung pertemuan, loosd desa , jambur,. waktu
pelaksaanaan mulai pukul 08.00 sampai selesai. Pukul 07.00 – 10.00
ngukati, pukul 09.00-10.00 ersukat emas, pukul 10.00 – 13.00 acara
ngerana- ngerana (sidiberu arah lebe), pukul 13.00- 14.00 makan siang.
Teknik pelaksanaan pada ersukat emas iban “Runggun Adat Karo“.
Anak beru petala-tala ia itengah, kundul sukut , senina , gamet, teman
meriah, perangkat Desa, pemuka agama. Sebelah kanan duduk kalimbubu
sebelah belakang kalimbubu duduk puang kalimbubu , sebelah kirinya duduk
anak beru menteri dan sebelah kirinya duduk anak beru ngikuri. Saat
pedalan emas dilakukan oleh kepala desa yang sebelumnya diadaklan
sejalapen yaitu sekaku atau saksi tertulis dari perkawinan ini.
Urut -urutan pedalan emas : Sinereh ngirakken pinggan pedalan emas ras si empo ngisisa alu uruten :
a. belo Kinapor 12 lembar
b. bura emas
c. ulu emas
d. batang unjuken (berdasarkan musyawarah)
e. bere- bere
f. perkempun, man mama nande.
g. Perninin, man senina bap.
h. Pebibin, man senina nade
i. Ciken – ciken, man mama nini bolang
j. Perbapatuan, man impal Nande
k. Perbapangudan, man diberu impal bapa.
l. Batu galangen, cibal – cibalen bapa
m.Tinggir
Beru, man senina Bapa (kakak atau adik). kalimbubu bena- bena(
kalimbubu tua ), kalimbubu dareh ( kalimbubu simupus ) dan kalimbubu
siperdemui , kalimbubu sipemeren serta puang kalimbubu . Anak beru, anak
beru menteri dan anak beru sipemeren .
Selesai
acara ngerana – ngerana kedua belah pihak maka diadakan acara makan
siang . Dan sebelumnya diberikan dulu makan baluten yang banyaknya
minimal 12 buah atau 50 – 2 = 48 untuk pihak sinereh . Saat acara makan
diumumkan bahwa nanti malam akan diadakan acara “mukul” di rumah bapa si
empo. Pada perkawinan orang karo sering terjadi Ngelingkah
(ngelangkah), satu dilangkahi bayar satau, dua dilangkahi bayar dua ,
dan seterusnya. Adapun utang yang dilangkahi laki- laki adalah :
tengkulok, kain sarung, dam tikar. Utang kepada perempuan : Kampoh.
Kerja Adat karo Dusun terdiri dari : Kerja singuda, Kerja sintengah , kerja sintua.
Kerja Singuda adalah kerja dengan potong babi atau erbante. Semua kade –
kade sindiher i tenahken tambah Sangkep nggeluh. Kade-kade sindiher
juga dibatasi karena pangan terbatas. Kerja Sintengah : adalah kerja
mbelin tanpa gendang sarune. Kerina kade kade teman meriah ras Sangkep
Nggeluh i tenahken sebab potong kerbo atau lembu jukut 6-8 kaleng. Kerja
Sintua adalah kerja sintengah alu erkata gendang . Kerina kalimbubu
sineken bas surat undangen harus diundang.
4. Mukul = Mecah- mecah tinaroh
Yang
perlu di[persiapkan sinereh adalah ayam yang dilengkapi oleh singalo
bere- bere (mamina) ayam itu warnanya kuning (simelias rupa), tinaruh
manuk belgang disebut tinaruh manuk Tasak Mulia. Pihak si empo
mempersiapkan: pinggan Pasu (piring besar), uis arinteneng atau uis teba
metak loanam pingga pasu, nasi dan tulan putor dan kepala serta ekor
dimasak tanpa adum. Yang kumpul sat mukul adalah sangkep nggeluh siseh
kujabu masing- masing pihak. Dan tempat kumpul di rumah orang tua si
empo pukul 20.00-21.00 sampai selesai.
Biasanya
pihak sinereh bermalam di rumah pihak si empo. Teknik pelaksanaannya
bibi si rembah kulau, bibi nande, anak beru menyiapkan pinggan pasu
dengan lanam uis arinteng; letakkan nasi diatasnya, letakkan manuk yang
disangkepi ; gat- gat tasak telu, tinaruh raja mulia. Sudah lengkap
hidangan didepan penganten didalam amak dabuhen (KAMAR) pukul sidilaki
nakan ras tinaruh berekenna man si diberu dan sebaliknya; mengucapkan
janji bahwa tidak boleh berpisah kalu tidak dipisahkan Tuhan.
Masing
masing memilih ayam sangkepi. Yang perlu dipersiapkan adalah kampil
pengobah tutor, cimpa baka sagu, yang hadir Sangkep Nggeluh si empo ras
sinereh dan dilakukan besok pagi sesudah mukul i rumah si empo,
nangkih-nangkih matawari sesudah makan pagi . Kedia penganten baru si
osei uis mejile, sitersereh di antar bibi membawa kampil, ke
bengkilanya diberikan belo kinapor dengan ucapan mulai hari inin tidak
boleh bicara langsung harus memakai perantara . Demikian juga kepada
turangku dan kerabat lain, kalau da perubahan tutur maka laki- laki
maupun perempuan (si empo dan sitersereh) semua berubah sesuai dengan
tutur simbaru. Hal ini dapat terjadi bila yang nikah tidak tutornya
rimpal.contoh erbibi bana,permenna bana , maka akan terjadi perubahan
yang mencolok.
6. Ngulihi Tudong
Yang
perlu dipersiapkan keluarga baru adalah nakan dan gulen tasak serta
cimpa. Hari pelaksanaan adalah 4 wari 4 berngi pejabun, maka bernagkat
keluarga baru dari kampung sidilaki ke kampung kalimbubu. Adapun
pengantarnya adalah nande-bapa, anak beru dan sembuyak. Dan sampai di
rumah kalimbubu sebaiknya sebelaum pukul 12 .00. Makan siang diadakan di
rumah kalimbubu bersama Sangkep nggeluhnya. Keluarga sidilaki biasanya
bermalam tapi sekarang dapat pulang pada sore hari. Setelah makan malam
dibuat acara mbereken pedah-pedah (memberikan petuah). Setelah itu pihak
perempuan mempersiapkan pakaiannya untuk dibawah esok harinya. Pada
jaman sebelum perang, kendaraan belum ada, maka Ibunya mengantar anaknya
sampai kerangen kuta (hutan dekat desa) dengan cara pelan- pelan
berpisah dengan pesan “Jangan pernah menoleh kebelakang, tetap pandang
ke depan semoga kam sehat dan bahagia selalu”, namun si nande tetap
berdiri di kerabangen kuta sampai si anak tidak kelihatan lagi.
7. Ngulihi Bulang
Hal
ini terhadi bila rumah mereka jauh dari rumah orang tua laki-laki .
Atau si laki-laki ke kekelaan di rumah kalumbubu, maka secara dadakan
diadakan ngulihi bulang, yang perlu dipersiapkan adalah: nakan dan
bengkau tasak dan cimpa, waktunya 4 atau 5 hari setelah pesta adat (4
atau 5 be rngi enggo kenca kerja). Acara ini juga mengambil pakaian si
dilaki yang masih ada dirumah orang tuanya, selesai acara makan diadakan
acara memberikan petuah- petuah.
nb : ada sebagian kata-kata yang diubah untuk memudahkan pembacaan.
Incoming search terms:
- pantun jabu simbaru (18)
- Petuah karo (11)
- adat perjabun kalak karo (8)
- lagu perjabun kalak karo (5)
- perjabun kalak karo (5)
- kerja adat karo (4)
- ras dalam adat karo (3)
- kerja sintua (3)
- kamlpil karo (2)
- lagu karo : perjabun (2)
Bahasa Karo
Bahasa (Cakap) Karo adalah bahasa yang digunakan oleh suku Karo
sehari-hari. Sama halnya dengan asal suku Karo, bahasa Karo itupun sulit
untuk menjelaskan asal muasalnya. Bahasa Karo banyak didominasi oleh
huruf-huruf vokal. OLeh karena itu mudah diucapkan, jelas didengar dan
mudah diingat. Ucapan bahasa Karo memiliki dialek dan intonasi yang unik
dalam pengucapannya. Bila bahasa Karo diucapkan dengan dialek khasnya
maka akan mengundang ketertarikan orang untuk mendengar dan tidak
membuat orang bosan mendengarnya.
Sama
seperti bahasa-bahasa yang ada, bahasa karo juga memiliki unsur
keindahan bahasa/seni sastra seperti pantun, kiasan, perumpamaan, dan
lain sebagainya. Unsur ini didalam budaya Karo kita kenal dengan “Cakap
Lumat”.
Dilihat dari sisi pemakai dan
penggunaannya yang terkait dalam pemilihan kata-kata termasuk itonasi
dan dialeg, maka bahasa Karo dapat dibedakan menjadi 3 versi :
- Bahasa dalam kegiatan adat
- Bahasa sehari-hari
- bahasa dalam kegiatan kepercayaan
Incoming search terms:
- pantun bahasa karo (92)
- bahasa karo (41)
- asal usul bahasa karo (18)
- pantun cinta bahasa karo (14)
- contoh pantun bahasa karo (12)
- kumpulan pantun cinta bahasa karo (4)
- cerita bahasa karo (4)
- pantun dalam bahasa karo (4)
- kata-kata cinta bahasa karo (3)
- kata kata indah bahasa karo (3)
Refrensi : http://www.karo.or.id/category/seni-dan-budaya/adat/