Powered By Blogger

Senin, 11 Maret 2013

(Terbentuknya) Urung dan Sibayak dalam Pusaran Kolonialisme

Sistem kerajaan Melayu dan Simalungun sangat memuaskan kepentingan kolonial dan perkebunan asing, sehingga pejabat-pejabat Belanda di Sumatera Timur berusaha menciptakan sistem seperti itu di daerah lain yang belum memiliki sistem.

77.000 orang Karo (pada tahun 1930) yang tinggal di dataran tinggi di luar pengaruh Melayu pesisir sebelumnya hidup bebas dalam tata organisasi kemasyarakatan desa (kuta) nya sendiri. Unit sosial dasarnya adalah kesain (dukuh) yang jumlahnya sekitar 500 di seluruh Tanah Karo, banyak diantaranya menggelompokkan diri menjadi satu desa (kuta) yang dipimpin secara bersama-sama oleh penghulu dari setiap kesain.
Di daerah-daerah Toba, missi Kristen telah membantu Belanda memahami dam mencoba mengatasi ketiadaan bentuk pemerintahan ini. Kekuasaan Belanda memasuki Tanah Karo dari pesisr Timur dan memasuki Tapanuli (daerah orang Batak dan Mandailing) dari Barat.
Prinsip-prinsp agak berbeda diterapkan. Tanpa berbelit-belit pihak Belanda menyatakan, “penolakan terhadap kekuasaan yang dipunyai orang Karo dalam kadar yang begitu tinggi.... Sejak kekuasaan kita berdiri di Tanah Karo, kita telah berjuang untuk mengakhiri kekuasaan ganda ini, yang kenyataannya bukanlah suatu demokrasi melainkan anarki.”

Kekuasaan Belanda datang ke Tanah Karo secara mendadak pada 1904, dengan memakai rumus klasik pengerahan tentara untuk membalas permusuhan penduduk atas missi Kristen yang mulai bekerja di daerah itu.
Pemerintah kolonial segera membangun Urung, mengelompokkan desa-desa yang dipimpin oleh marga yang sama dan mengakui kepemimpinan satu desa induk. Ada 15 Urung yang diakui dan Belanda berusaha memerintah lewat penghulu desa induk seolah-olah ia adalah turunan raja.
Karena jumlah ini masih belum mencukupi, maka lima pemimpin yang berpengaruh diangkat sebagai sibayak yang memerintah dua atau lebih urung. Sibayak-sibayak inilah yang menandatangani Korte Verklaring dengan Belanda pada 1907.

Situasi yang berkaitan dengan peta kekuasaan saat itu memaksa Belanda untuk mengakui dua atau lebih kepemimpinan bersana di sistem baru ini pada tahun-tahun pertama. Dengan mendukung tokoh usianya yang paling panjang, maka pada tahun 1930 Belanda berhasil mendirikan dinasti pemerintahan yang terdiri dari sibayak dan raja urung yang seolah-olah berkuasa berdasarkan garis keturunan.
Kenyataannya, “Jika seseorang melihat bagaimana seorang sibayak atau raja urung disambut di setiap kesain, orang akan melihat betapa tipis kewibawaannya dan sebelumnya tentu lebih tipis lagi.”

Bangsawan-bangsawan buatan ini mendapatkan kekuasaannya bukan dari rakyat tapi dari pemerintah kolonial Hindia Belanda. Seorang sibayak digaji sekitar f2.400 setahun, lebih sedikit dari pada gaji raja-raja lain di Sumatera Timur tetapi ini tetap terhitung sangat mahal jika dilihat dari konteks  tradisional. 
Mereka duduk di pengadilan tertinggi, mereka bertanggung jawab atas ketertiban daerahnya dan putera-putera mereka mendapatkan pendidikan Belanda terbaik yang bisa didapatkan.
Meskipun demikian Belanda tidak mengalihkan kontrol atas tanah kepada aristokrat baru ini. Fakta ini, bersama dengan kebencian orang-orang Karo terhadap perkebunan tembakau asing yang timbul karena mendengar cerita pengalaman saudara-saudara sesukunya di dusun, menjamin tidak akan ada tanah yang dialihgunakan kepada perkebunan asing di Tanah Karo. Pada tahun 1930 ada pejabat-pejabat yang mendukung perlawanan Karo terhadap perkebunan-perkebunan dan dengan begitu keadaan mereka jauh lebih baik daripada Simalungun yang sudah mulai merasakan kekurangan tanah untuk penduduknya sendiri. 
Dalam hal lain Tanah Karo juga merupakan daerah yang unik di Sumatera Timur. Dengan dibukanya jalan raya Kabanjahe-Medan pada 1909, ekonomi Karo mulai lepas landas. Orang-orang Karo menyambut gembira kesempatan menanam sayur-sayuran yang akan dipasarkan di Medan dan Malaya. Dalam delapan tahun, mereka telah mengirim 340 ton kentang ke Medan pertahun dan ribuan gerobak yang ditarik lembu simpang siur di jalan-jalan rayanya. Sistem pertukaran barang dengan uang diterima dengan bergairah.
Bersamaan dengan itu, timbul permintaan tinggi akan pendidikan yang menghabiskan seluruh sumber daya Nederlandsche Zendingsgenoodschap (NZG), organisasi misi Kristen yang dipercaya untuk memberikan pendidikan pada orang-orang Karo. Sementara kampanye ekonomi berlanjut, membuat mereka menjadi petani yang mungkin paling sukses di Indonesia dari segi komersial, dalam beberapa tahun orang-orang Karo menolak unsur kebudayaan Barat yaitu agama Kristen dan pendidikan modren. 
Seorang sejarawan missi menuliskan, bahwa “selama priode 1920-an minat masyarakat Karo terhadap pendidikan berkurang drastis dengan tingkat ketidak hadiran di sekolah tercatat 80% atau lebih di sebahagian besar wilayah Karo.” Pada tahun 1942 tidak seorangpun orang Karo yang mengenyam pendidikan universitas.
Bagaimana kita menjelaskan rekasi yang ganjil terhadap dampak Barat ini, yang sangat berbeda dengan pengalaman di Toba? Tahun-tahun genting ketika orang-orang Karo menolak pendidikan gaya Belanda tampaknya bersamaan dengan perang Dunia Pertama. Beberapa kemungkinan penyebabnya bisa disimpulkan sebagai berikut :
1. rasa curiga yang terus menerus terhadap maksud Belanda yang bermula dari Perang Batak (perang sunggal-red) tahun 1874 dan penaklukannya tahun 1904.
2. beban pajak yang meningkat tajam setelah Belanda berkuasa, khususnya pada tahun 1914 ketika tarif pajak naik tiga kali lipat. Pada masa 1920-an dan 1930-an, pajak per kapita yang dibayarkan orang karo lebih banyak dari pada orang-orang Indonesia lainnya di Sumatera Timur, meskipun umumnnya orang-orang Karo ini juga lebih kaya. 
3. sampai tahun 1920-an gubernemen memilih untuk memberikan subsisi kepada sekolah-sekolah missi NZG untuk orang Karo di dataran tinggi dan dusun daripada mendukung kurikulum sekuler yang diberikan di daerah berpenduduk muslim. Pada 1919, sebuah laporan menyampaikan :

“Secara umum, terlepas dari kehausan pengetahuan dikalangan Karo, pendidikan yang diberikan missi tidak dapat disebut populer, sehingga di dataran tinggi orang sering menjumpai anak-anak yang tidak pergi ke sekolah tetapi berusaha mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang penting dari seorang krani atau juru tulis....... Terlampau banyak pelajaran wajib yang terlampau cepat diajarkan juga mempunyai pengaruh yang tidak baik. Orang tua murid dikenakan denda 10 sen untuk setiap kali anaknya bolos sekolah, yang seringkali mencapai jumlah yang lebih besar.... pada 1913 sekitar 1.300 anak pergi ke sekolah di dataran tinggi dan jumlah ini merosot sampai tinggal 600 dua tahun kemudian..”
Meskipun hanya ada sedikit perlawanan bersenjata di Tanah Karo sesudah tahun 1904 (setelah padamnya Perang Sunggal-red) dan pembukaan sekolah-sekolah pemerintahan yang “netral” pada 1920-an ternyata tidak begitu ditolak, rasa curiga orang Karo terhadap maksud Belanda tetap kuat. Baru setelah merdeka orang Karo meletakkan pendidikan dalam agendanya untuk mencapai modrenisasi. Dalam pergolakan tahun 1940-an orang Karo muncul sebagai pendukung revolusi melawan Belanda yang paling bergairah.
Di masyarakat Karo sendiri, walaupaun perbedaan-perbedaan sosialnya tidak begitu kentara jika dibandingakan dengan masyarakat melayu atau Simalungun, ketegangan mewarnai masuknya irigasi di beberapa daerah. Sebagian besar dataran tinggi Karo sangat sulit dialiri irigasi karena jurang-jurangnya sangat dalam. Meskipun demikian, mulai sekitar 1920 suatu daerah yang dialiri irigasi berangsur-angsur dibangun dengan saluran-saluran yang rumit di bagian statelet Lingga yang mencakup desa-desa besar Batu Karang, Tiga Nderket dan Payung. Ketiga desa ini tekah menjadi pusat-pusat kegiatan ekonomi, Batu Karang juga pernah menjadi pusat perlawanan Belanda pada tahun 1904.
sawahlandschap bij Pajung en Batukarang
Date 1914-1921
Source Tropenmuseum
Author niet bekend / unknown (Fotograaf/photographer)
Dengan meningkat pesatnya nilai sawah, maka pemilikan kolektif tanah yang tradisional tidak berlaku lagi, meskipun pengairan sawah dilakukan bergotiong royong oleh penduduk desa (kuta). Umumnya, setiap keluarga mendapatkan satu bidang tanah, sedangkan tiga bidang di setiap desa diberikan kepada penghulu dan raja urung dan dua bidang diberikan kepada sibayak.
Ini memungkinkan beberapa bangsawan mengumpulkan kekayaan berupa tanah hingga mencapai jumlah yang luar biasa. Raja urung Batu Karang disebut telah mengumpulkan 40 hektar sawah. Konsep pemilikan perseorangn atas tanah yang dikerjakan secara tetap adalah sesuatu yang baru dalam kehidupan mereka.
Konsep ini kemudian memicu persengketaan yang terus menerus, bahkan sampai tahun 1930-an. Pada tahun 1940-an, protes-protes yang lebih keras terjadi sehingga akhirnya para bangsawan Karo ini kehilangan seluruh sawahnya. 
Peristiwa Batu Karang
Pada tahun 1936, seoarang kepala kampung di Sebanyaman dihukum satu tahun penjara karena menghasut sesama orang Karo menolak membayar pajak dan melakukan herendienst.
Bersambung....
SumberSumatera, Revolusi dan Elite Tradisional (halaman 83-89) karangan Anthony Reid, terbitan Komunitas Bambu, 2011
Sibayak-sibayak yang diangkat pada tahun 1907 yaitu :

1. Pa Terang dan Pa Sendi, Sibajaks  van Lingga. 
Wilayah yang dikuasai : Lingga en Onderhoorigheden.
Tanggal laporan : 11 September 1907.
Tanggal keputusan, yang pernyataan disetujui dan disahkan kepala daerah, diakui dan dikonfirmasi : 20 December 1907.
2. Pa Tempana dan Pa Oendjoekan. Sibajaks van Baroe Djahé. 
Wilayah yang dikuasai : Baroe Djahé en Onderhoorigheden.
Tanggal laporan : 12 September 1907.
3. Pa Noensang, Sibajak van Soeka. 
Wilayah yang dikuasai : Soeka en Onderhoorigheden.
Tanggal laporan : 13 September 1907.
4. Si Ngabah dan Si Napa, Sibajaks van Sarimembah. 
Wilayah yang dikuasai : Sarimembah en Onderhoorigheden.
Tanggal laporan : 12 September 1907.
5. Si Naboeng dan Si Andem, Sibajaks van Koeta Boeloeh
Wilayah yang dikuasai : Koeta Boeloeh en Onderhoorigheden.
Tanggal laporan : 13 September 1907.

Refrensi :
  1. http://karosiadi.blogspot.com/2012/07/terbentuknya-urung-dan-sibayak-dalam.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar